CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Mengantisipasi kalender Kamtibmas di Papua, 1 Desember, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke menggelar operasi gabungan dari Lapas Merauke, TNI dan Polri, Rabu (29/11/2023).
Operasi yang dipimpin Kalapas Klas IIB Merauke Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi, SH, itu berlangsung sekira 4 jam yang dimulai sekitar pukul 08.00-12.00 WIT dan berhasil mengamankan atau menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Lapas.
Adapun barang-barang yang diamankan dari setiap kamar dan blok dalam Lapas Merauke tersebut adalah lemari kayu sebanyak 30 buah, tempat tidur kayu 8 buah, elemen listrik 8 buah, kabel cok/terminal 13 buah. Lalu silet 40 buah, . kipas angin.
Selanjutnya, kabel Kabel 28 meter, sendok aluminium 38 buah, sajam berupa besi segala jenis yakni betoniser, besi U, piring kaca beling, botol kaca beling, dan pisau cutter dan pisau dapur 6 buah.
Kalapas menyebut bahwa saat ini jumlah penghuni dalam Lapas Merauke sebanyak 464 orang, dengan jumlah tersebut sudah sangat over kapasitas. "Idealnya 318 orang. Tapi ini sudah mencapai 463 warga binaan," tandasnya. (*)