CEPOSONLINE.COM, MERAUKE–Setelah kabur dari kejaran aparat kepolisian, pelaku pemerkosaan di dalam semak-semak, Jalan Cikombong, Kelurahan Kamundu Merauke, sebut saja Mawar (22) akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian Resor Merauke.
Pelaku berinisial SK (44) tersebut berhasil ditangkap Tim Rajawali Reserse Kriminal Polres Merauke di Sota, Merauke, Selasa (28/11/2023) dinihari.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH didampingi KBO Sat Reskrim Polres Merauke Ipda Sewang membenarkan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan di jalan Cikombong oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Merauke Selasa (28/11/2023) dinihari.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan tersebut terjadi di pertigaan jalan Cikombong di dalam semak-semak pada hari Selasa ( 21/11/2023 ) sekitar pukul 06.15 WIT.
Korban yang pulang dengan sepeda motor mengantar kue jualan ibunya dari Kota kemudian menabrak motor pelaku dari samping. Selanjutnya pelaku membawa korban ke semak semak lalu memperkosanya.
“Dari hasil penyelidikan tadi malam berhasil ditangkap pelaku inisial SK (44 ) dan sesuai alamat KTP di jalan Kelapa III Kelurahan Kelapa Lima Merauke. Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai petani, "jelasnya.
Dijelaskan Kasi Humas, saat penangkapan di Kampung Sota, Distrik Sota itu, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku langsung ditangkap dan dibawa dari Sota ke Merauke. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Rutan untuk jalani proses hukum," jelasnya. (")