• Senin, 22 Desember 2025

Agar Sah Secara Agama dan Pemerintah, Ini yang Dilakukan GOW Bagi 46 Pasutri di Merauke

Photo Author
- Kamis, 23 November 2023 | 14:18 WIB
46 Pasutri yang telah dinikahkan secara massal saat mengikuti resepsi secara massal di Aula Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke,  Kamis (23/11/2023).   (Ceposonline.com/SULO)
46 Pasutri yang telah dinikahkan secara massal saat mengikuti resepsi secara massal di Aula Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke, Kamis (23/11/2023). (Ceposonline.com/SULO)

CEPOSONLINE .COM, MERAUKE Sebanyak 46 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti nikah lintas agama dan resepsi massal yang digelar oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Merauke, di Aula Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke, Kamis (23/11/2023). 

  Dari 46 pasutri tersebut, 7 pasutri beragama Islam, 7 pasutri beragama Kristen Protestan dan 32 pasutri beragama Katolik. 

   Untuk Pasutri beragama Katolik, pemberkatan nikah secara massal digelar di Gereja Katedral Santo Fransiskus Merauke sebelum resepsi massal itu digelar.  

     Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Merauke, Regina Yangunada, S.Pd, menjelaskan, nikah massal bagi pasangan suami istri yang dilakukan GOW ini dalam rangka Hari Ibu ke-95 tahun 2023. Hal ini untuk sama-sama membangun dan memperjuangkan, mempertahankan, mensejahterakan serta membina masyarakat yang ada di Merauke.    

  Dimana saat ini banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak-hak secara gereja maupun pemerintahan karena berbagai kendala yang dihadapinya, diantaranya masalah ekonomi, adat dan sebagainya. Dengan melihat kondisi itu, GOW yang merupakan mitra pemerintah daerah memfasilitasi untuk melaksanakan pernikahan secara massal ini agar sah dimata Tuhan menurut agama masing-masing dari Pasutri tersebut maupun sah menurut UU perkawinan.

     Menurutnya, keluarga harus terus dibina menjadi keluarga-keluarga untuk meneruskan generasi selanjutnya untuk negeri ini. 

  ‘’Kalau keluarga tidak diperhatikan maka kehidupan manusia akan berantakan dan norma-norma manusia akan mulai pudar. Karena itu, ketika zaman berubah terus, maka jangan kita lupa bahwa kita ini ada di dalam negara Kesaruan republik Indonesia dimana ada hal-hal diatur secara negara,’’ terangnya.    

   Ketua Panitia Novita Romanus Kahol, mengatakan sebanyak 46 pasangan suami istri secara sah nikah menurut agama dan pemerintah. Novita Kahol pernikahan massal lintas agama ini mengusung tema perempuan berdaya Indonesia maju. Dimana nikah massal ini berangkat dari diskusi berdasarkan data kasus di lapangan dimana masih banyak anak usia sekolah terbatas dalam perlengkapan administrasi karena kedua orang tua yang memiliki status pernihakan secara sah baik secara agama maupun negara. 

‘’Guna mendukung pemerintah dan agama untuk kelengkapan administrasi anak tersebut, maka GOW Kabupaten Merauke melaksanakan nikah massal lintas agama dengan sasaran ASN, honor daerah, P3K, dan masyarakat utamanya orang asli Papua dan selebihnya saudara-saudara nusantara,’’ jelasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X