• Senin, 22 Desember 2025

APIP Miliki Peran Penting Kawal Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Photo Author
- Rabu, 22 November 2023 | 14:02 WIB
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Papua Selatan di Hotel Carrein Merauke, Rabu (22/11/2023).  (Ceposonline/SULO)
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Papua Selatan di Hotel Carrein Merauke, Rabu (22/11/2023). (Ceposonline/SULO)

CEPOSONLINE.COM,MERAUKE-Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Daerah memiliki peran penting dalam mengawal pemerintahan yang bersih, berwibawah dan bebas korupsi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota. Dalam rangka itu, Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan menggelar rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) dengan tema APIP Kuat, pemerintahan sehat ikuti inspektorat daerah 4 kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan, di Hotel Carrein Merauke, Rabu (22/11/2023). 

     Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Ihsan Dirgahayu, mengungkapkan bahwa dengan APIP kualitas kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat dijamin sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga pada akhirnya dapat dipertanggung jawabkan dan tidak meninggalkan permasalahan hukum. 

Lewat Rakorwasda tersebut, Ihsan Dirgahayu berharap dapat didiskusikan dan membahas hal-hal tehnis dan dapat mendiskusikan peraturan APIP mana-mana saja yang perlu dilakukan perbuatan karena adanya regulasi yang membackup. 

‘’Karena APIP lebih tahu kebijakan-kebijakan mana yang akan dipedomani , API lah yang lebih tahu dari perangkat daerah lainnya. Karena APIP yang melakukan pengawasan dari setiap kebijakan,’’ terangnya.    

      Plh Sekda Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si mewakili Pj Gubernur Papua Selatan, mengungkapkan bahwa di setiap kesempatan dirinya selalu mengigatkan kepada Inspektorat bahwa jika ada temuan maka inspektorat yang gagal. 

   ‘’Tapi, dijabat oleh pejabat BPKP. Katanya 75 persen. Karena di dalam pelaksanaannya, kadang-kadang sudah diingatkan secara terus menerus tapi masih tetap saja yeyel. Saya sampaikan bahwa 25 persen kegagalannya ada di kita. karena seharusnya kegagalan itu tidak ada,’’ jelasnya.  

    Menurutnya tujuan dari APIP adalah untuk melakukan pengawasan dalam upaya-upaya menangkal temuan-temuan secara preventif dengan harapan nantinya tidak ada lagi temuan sehingga dapat diyakini dan dapat dibuktikan bahwa semua pelaksanaan kegiatan maupun pelaksanaan keuagan berjalan sesuai peraturan perundangan-undangan.   

Karena itu, lanjut Plh Sekda Maddaremmeng dari aparatur penengak hukum (APH) dihadirkan baik dari dirjen, Kejaksaan, kepolisian, BPKP untuk membicarakan dari prespektif masing-masing institusi tersebut akan memberikan masukan bagaimana APIP bekerja dengan baik untuk bisa menjaga pelaksanaan APBD tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan dan peraturan perundangan-undangan.   

Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan Sucahyo Agung DA, SIP, M.Si menjelaskaan dfalam Rakorwasda ini sejumlah materi akan di bahas diantaranya terkait dengan kebijakan pengawasan tahun 2024, percepatan penyelesaian TLHP, penguatan kerja sama abtara kepolisian, kejaksaan dengan APIP dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait dengan tindak pidana koprupsi. Juga strategi pemberantasan korupsi, manajemen resiko program pembangunan penjamin kualitas APIP, curret issue pengawasan inspektorat dan penguatran MCP dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X