CEPOSONLINE.COM, TIOM- Pemkab Lanny Jaya bersama PT PLN Persero dan disaksikan oleh Pemprov Papua Pegunungan resmi melaunching pengoperasian listrik selama 12 Jam di Ibukota Kabupaten Lanny Jaya Distrik Tiom yang akan terus dikembangkan menjadi 24 jam pada tahun 2024 ini Sabtu (01/06/2024)
Disamping itu Pemkab Lanny Jaya juga resmi menyerahkan pengolahan kelistrikan yang selama ini dilakukan oleh Pemkab ke pihak PLN yang akan mulai melakukan pengelolaannya baik dari pengoperasian pembangkit listrik tenaga diesel maupun pembangkit listrik tenaga surya yang ada di beberapa distrik di wilayah tersebut.
PJ Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom, SH, MSi, mengaku jika masyarakat Kabupaten Lanny Jaya sudah sangat lama menginginkan dan merindukan adanya kelistrikan yang baik di Lanny Jaya bahkan sudah 10 tahun Pemkab Lanny Jaya menganggarkan untuk masalah kelistrikan yang memadai
“Kami sangat merindukan aliran listrik ini bisa sampai ke rumah -rumah dan listrik ini menyala, selama ini kami berikan pengelolaan kepada staf Pemda Lanny Jaya meskipun menyala namun hilang-hilang atau terbatas,”ungkapnya kemarin di kantor Bupati Lanny Jaya.
Ketika PJ Gubernur melantiknya menjadi PJ Bupati yang memiliki kewenangan, hal pertama yang dilakukan bertemu dengan PLN UP3 Wamena dan akhirnya dilakukan perhitungan sehingga dapat diketahui bahwa apa yang dianggarkan Pemda Lanny Jaya selama sangat jauh berbeda dengan perhitungan PLN.
“Rp 114 sekitar juta dibayarkan Pemda tiap bulan, bisa untuk ribuan warga di Tiom bisa menikmati listrik dan mereka memiliki komitmen jika hari ini lampu akan menyala 12 jam,”jelasnya.
Dalam perjalanannya Pemkab Lanny Jaya akan menambah tangki penampungan BBM Solar agar listrik ini bisa menyala sampai 24 jam dan ini permintaan dari PLN, karena masyarakat Lanny Jaya menginginkan agar apabila malam hari mereka bisa mendapatkan pelayanan penerangan dan itu merupakan kerinduan yang besar dan saat ini dapat diwujudkan.
“Moment 1 juni yang merupakan hari lahirnya Pancasila, pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melaunching penyaluran listrik yang untuk penerangan selama 12 jam di Distrik Tiom.”ujarnya.
Sementara itu General Manager PT. PLN (Persero) unit induk wilayah Papua dan Papua Barat Budiono menyatakan, bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila, pihaknya bersama Pemda Lanny Jaya dan Pemprov Papua Pegunungan melakukan launching pengalihan operasi dari Pemkab Lanny Jaya Ke PLN sekaligus meresmikan 3 pembangkit listrik Tenaga Surya (PLTS) yang siap beroperasi di 3 Distrik dan 17 kampung.
“Hari ini menjadi bukti sinergitas antara Pemprov Papua Pegunungan, Pemkab Lanny Jaya dan PLN untuk memasukan listrik ke Wilayah ini, tahap pertama memang beroperasi 12 jam dari pukul 08.00 WIT sampai 14.00 WIT kemudian dari pukul 18.00 WIT sampai 00.00 WIT,”jelasnya
Aliran listrik yang hanya 12 jam ini hanya bersifat sementara karena mesin PLN baru 2 Unit dan akan ditambahkan 1 unit mesin diesel lagi agar lebih handal dan siap 24 jam mendapat melayankan listrik, kemudian tangki bahan bakar untuk bisa mencapai listrik yang 24 jam dibutuhkan BBM Solar 800 liter tiap harinya sementara tangki yang tersedia saat ini 2 kali 1000 liter.
“Jadi kalau kita mau langsung menyalakan listrik 24 jam, maka kita butuh 1600 liter lagi sehingga kita juga akan menambah tangki lagi dari Jayapura ke Lanny Jaya Kami mohon dukungan dari PJ bupati dan masyarakat dalam proses penambahan pembangkit dan tangki bisa berjalan dengan cepat sehingga pada 17 Agustus nanti listrik di Kabupaten Lanny Jaya sudah menyala 24 jam,” Kata Budiono.
Di tempat yang sama PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan semua bisa berjalan dengan baik seperti pemerintahan, sekolah, perkantoran, sarana kesehatan sumbernya listrik, perlu disadari, Pemprov tak bisa berbuat labih besar, begitupun kabupaten oleh karena itu mitra seperti PLN membantu mengaliri kelistrikan.
“Perlu disyukuri meski ada kelebihan dan kekurangan Pemda Lanny Jaya telah membangun kelistrikan dari awal itu sangat dihargai karena dengan tujuan menyediakan penerangan untuk masyarakat tentu ada hal-hal yang harus dilengkapi apa yang menjadi dasar yang telah ditetapkan,” tutupnya (*)