• Senin, 22 Desember 2025

Ini Tujuan Pemkab Lanny Jaya Perpanjang PKS dengan Kejari Jayawijaya

Photo Author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 18:49 WIB
Penandatanganan PKS antara Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom dan Kejari Jayawijaya Salman, ui pendampingan bidang perdata dan tata usaha di kantor Kejari Jayawijaya, Jumat (4/7/2025).  (CEPOSONLINE.COM/DENI)
Penandatanganan PKS antara Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom dan Kejari Jayawijaya Salman, ui pendampingan bidang perdata dan tata usaha di kantor Kejari Jayawijaya, Jumat (4/7/2025). (CEPOSONLINE.COM/DENI)

CEPOSONLINE.COM WAMENA — Pemkab Lanny Jaya resmi perpanjang perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata usaha guna membantu pemerintah daerah ambil kembali aset yang dibawa keluar dari wilayah tersebut, Jumat (4/7/2025).

Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, menyatakan secara resmi Pemkab Lanny Jaya perpanjang kerjasama dengan Kejari Jayawijaya bertujuan melakukan pendampingan dalam pembangunan, sebab disadari jika dalam menjalankan roda pemerintahan pastinya banyak hambatan dan masalah.

"Jadi MoU ini kami hanya perpanjang kembali agar pendampingan yang dilakukan dapat dipastikan semua aset pemerintah daerah yang selama ini ada di luar Kabupaten Lanny Jaya bisa dikembalikan ini yang menjadi fokus kami," ungkapnya di Wamena

Pemerintah sudah ameminta bantuan kepada Kejaksaan untuk memberikan pendampingan mengambil kembali aset tersebut, selain itu juga dalam pengelolaan pemerintahan khususnya pengelolaan dana desa, BOS, BOK aharus juga ada pendampingan supaya agar peruntukan jelas dan tepat sasaran.

"Kita mau program yang telah di di rencanakan pemerintah bisa tepat sasaran, selain dari kami pemerintah juga melakukan pengawasan tapi juga tidak terlepas dari pendapingan akejaksaan," jelas Aletinus.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, aaamenyatakan untuk penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan hukum di Kabupaten Lanny Jaya dan 

merupakan bentuk komitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan perdata dan tata usaha.

"Kerja sama ini tidak hanya mencakup proses penanganan perkara di pengadilan, tetapi juga upaya penyelesaian masalah secara preventif, khususnya terkait aset daerah dan sengketa tanah yang kerap kali menjadi kendala pemerintah kabupaten Lanny Jaya." tutupnya (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X