CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 2,03 triliun lebih, atau turun signifikan dari APBD 2025 yang mencapai Rp 2,4 triliun lebih.
Penetapan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRP yang dipimpin Ketua DPRP Denny Henry Bonai, Kamis (11/12/2025), dan dihadiri Gubernur serta Wakil Gubernur Papua.
Dalam sambutannya, Ketua DPRP Denny Henry Bonai menegaskan bahwa APBD merupakan agenda strategis pengelolaan keuangan daerah yang harus disusun secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi.
Pendapatan Daerah Papua pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,032 triliun lebih. Meski secara total turun. Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat 5,01 persen atau sekitar Rp 26,8 miliar dari tahun sebelumnya.
PAD Tahun 2026 tercatat mencapai Rp 563,4 miliar lebih, yang bersumber dari: Pajak Daerah: Rp 321,5 miliar lebih. Retribusi Daerah: Rp 25,5 miliar lebih. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 77,6 miliar lebih. Lain-lain PAD yang Sah: Rp 138,7 miliar lebih
Namun, dua pos pendapatan lainnya mencatat penurunan besar meliputi, Pendapatan Transfer merosot 20,28 persen, turun sekitar Rp 373 miliar lebih, dari Rp 1,8 triliun lebih menjadi Rp 1,4 triliun lebih.
Pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga turun drastis hingga 93,16 persen, dari Rp 31,6 miliar lebih menjadi hanya Rp 2,1 miliar lebih. Penurunan ini menjadi salah satu penyebab utama mengecilnya struktur APBD Papua 2026.
Belanja Daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp 2,2 triliun lebih, atau turun Rp 661 miliar lebih dibandingkan 2025. Belanja tersebut terdiri dari:
Belanja Operasi: Rp 2,04 triliun lebih. Belanja Modal: Rp 81,4 miliar lebih. Belanja Tidak Terduga: Rp 10 miliar.
Belanja Transfer: Rp 138,6 miliar lebih.
Dengan struktur pendapatan yang lebih kecil dibandingkan belanja, Papua menghadapi defisit anggaran Rp 249 miliar lebih. Kekurangan ini akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Sementara itu, pemerintah daerah tetap mengalokasikan Rp 10 miliar untuk penyertaan modal.
Denny Henry Bonai meminta komisi-komisi DPRP memperkuat fungsi pengawasan agar program kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
"Pengawasan sangat penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat Papua," tegas Denny. (*)