kota-jayapura

Tekan Antrian, Pertamina dan Pemkot Jayapura Terapkan Jam Khusus Isi Solar Subsidi SPBU

Rabu, 5 November 2025 | 10:21 WIB
Kendaraan umum taksi, starwagon, melakukan pengisian BBM subsidi yang dimulai pukul 12.00–22.00 WIT di SPBU Entrop. Untuk tekan antrian, Pertamina dan Pemkot Jayapura terapkan jam khusus isi solar (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan seluruh SPBU di Kota Jayapura menerapkan pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi sebagaimana Instruksi Wali Kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober 2025. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai antrian, menertibkan pola pengisian, serta meningkatkan kenyamanan pelanggan maupun masyarakat di sekitar SPBU.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan waktu ini sejalan dengan program Pertamina untuk menciptakan antrian yang tertata dengan baik.

“Sebagian besar SPBU di Jayapura areanya tidak luas. Kami sudah menugaskan marshall untuk membantu mengatur antrian kendaraan. Dengan adanya pengaturan jam ini, harapannya semakin tertib dan lebih nyaman baik bagi pelanggan maupun pengguna jalan lain yang melintas,” ujar Awan, Selasa (4/11/2025)

Awan menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar penerapan lebih efektif.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu Pertamina berkolaborasi dengan Dishub dan Polres Jayapura, termasuk melakukan sosialisasi berkala agar aturan ini dipahami dan dijalankan,” jelasnya.

Tiga Kategori Waktu Pengisian

Sesuai Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025, jam pengisian BBM Solar Subsidi dibagi dalam tiga kategori sesuai jenis kendaraan:

1. Kendaraan umum: taksi, starwagon, dan taksi online — pukul 12.00–22.00 WIT

2. Angkutan barang khusus: kendaraan logistik dan kontainer — pukul 09.00–18.00 WIT

3. Angkutan barang umum: truk material — pukul 18.00–22.00 WIT

Awan menegaskan bahwa Pertamina sudah mewajibkan SPBU untuk menaati aturan ini.

“Ini upaya bersama agar Solar Subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Jika ditemukan SPBU yang tidak menerapkan, kami akan lakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegas Awan.

Kepala Bidang Darat Dishub Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi menyampaikan, sejak sosialisasi dijalankan, situasi antrian di SPBU berangsur lebih baik.

“Antrian mulai berkurang, dan masyarakat juga mulai mengikuti jam sesuai jenis kendaraannya. Lebih tertib, dan masyarakat yang berhak semakin mudah mendapatkan Solar Subsidi. Kami minta dukungan SPBU untuk terus menginformasikan jadwal ini,” kata Yuliana.

Halaman:

Tags

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB