kota-jayapura

Dipengaruhi Miras Sopir Carry di Kota Jayapura Tewas Tertabrak Dump Truck

Minggu, 28 September 2025 | 04:12 WIB
Kondisi pengemudi Suzuki Carry usai ditabrak Dump Truck di Pantai Hamadi. Kondisi korban tampak mengenaskan, Sabtu (27/9/2025) (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kecelakaan beruntun terjadi di Jln Baru Tobati Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan kota Jayapura, pada Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 14.20 WIT.

Dari kecelakaan ini mengakibatkan satu orang Meninggal Dunia (MD) dan lainnya alami luka berat.

Kecelakaan tersebut terjadi antara Mobil Suzuki Carry PA 1497 RK dengan Dump Truck PA 8826 AE. Akibatnya pengemudi Suzuki Carry meninggal ditempat kejadian sementara satu orang penumpang mengalami luka cukup berat dan sopir Dump Truck dalam selamat.

Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos dari warga sekitar, korban korban MD diketahui bernama, Lois (40) warga kelurahan Adipura Polimak.

Saat mengemudi, korban diduga dipengaruhi minuman keras (Miras) sehingga membuatnya tidak bisa mengontrol laju kendaraan.

Berawal dari korban MD datang dari arah Pertigaan ring road tujuan arah Lampu merah Hamadi.

Sesampainya di TKP korban hendak melambung motor yang ada di depannya namun dari arah yang berlawanan muncul Dump Truck dan kemudian korban menabrak dari arah samping.

Kapolsek Jayapura Selatan Kapolsek Jayapura Selatan, AKP M. Lalang, S.Sos saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan kejadian tersebut.

Lalang menyebutkan bahwa adapun kerusakan pada kendaraan korban yakni pada bagian depan alami rusak parah, sementara Dump Truck tidak mengalami kerusakan. Kerugian material ditaksirkan mencapai Rp 10 juta.

"Akibat dipengaruhi minuman beralkohol pengemudi Mobil Suzuki mengakibatkan kecelakaan lalu lintas jalan. Sebagaimana diatur dalam UU. No. 22 th. 2009 pasal 311 ayat (4) dan ayat (5)," tandasnya. (*)

Tags

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB