kota-jayapura

Isu Penolakan PSN Mencuat pada Hari Masyarakat Adat

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 17:34 WIB
Tampak saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KPPFIM-WP gelar mimbar bebas di Expo Waena, Sabtu (9/8/2025) sore. (CEPOSONLINE.COM/JIMI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Momentum hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh pada 9 Agustus masih menitipkan isu penolakan. 

Kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) di tanah Papua dianggap membawa kerugian khususnya bagi masyarakat adat.

Karena itu sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Independen Papua Barat (KPPFIM-WP) menggelar kegiatan mimbar bebas di Expo Waena, Sabtu (9/8/2025) sore.

Aksi dengan tema "Tanah Adat Bukan Milik Negara" itu bertujuan untuk membuka kesadaran masyarakat adat yang saat ini menjadi korban dari investasi PSN pemerintah pusat di tanah Papua.

Penanggung jawab aksi membar bebas, Ulla Farion meminta pemerintah pusat menghentikan semua PSN di tanah Papua.

 "Maksud dan tujuannya untuk membangun kesadaran lebih luas kepada masyarakat adat yang korban dari pada investasi dan lain sebagainya di tanah Papua ini," kata Ulla Farion kepada Cenderawasih Pos di Expo Waena, Kota Jayapura.

Ungkap Farion, salah satu contoh investasi yang telah merugikan masyarakat adat Papua saat ini adalah PSN yang ada di Merauke. Menurutnya dampak PSN di Merauke, Papua Selatan, beragam, tetapi secara umum dapat diidentifikasi sebagai potensi pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak atas tanah dan lingkungan, serta ancaman terhadap keberlanjutan ekonomi dan budaya masyarakat adat. 

"Selain itu, ada kekhawatiran tentang potensi konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan dampak sosial yang merugikan," ungkapnya.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, beberapa poster bertulis; Kami hidup karena tanah bukan investasi, Stop singkirkan budaya kami dan merampok tanah kami, selamatkan hutan Papua dan tanah adat, Tolak PT. Antam TBK di blok Wabu, Tolak tambang nikel di gunung Cycloop dan masih banyak lainnya.

Sementara di sepanduk yang di pasang masa aksi bertuliskan berbagai tuntutan diantaranya; 

Pertama, Segera sahkan UU Nasyarakat Adat sebagai payung hukum pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat. 

Kedua, Segera cabut izin investasi di seluruh wilayah adat. Ketiga, Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan wilayahnya. 

Kemudian keempat, Hentikan pendropan militer dan segera tarik kembali militer organik dan non-organik dari seluruh wilayah adat. 

Kelima, Tutup Freeport dari atas tanah adat Amungsa. Dan Tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh wilayah adat. Aksipun berlangsung damai, tanpa pengawalan dari aparat keamanan. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB