kota-jayapura

Raja Ampat dalam Bahaya, Ini yang Diminta Mahasiswa Papua ke Presiden Prabowo

Kamis, 12 Juni 2025 | 14:36 WIB
Solidaritas Rakyat dan Mahasiswa Papua Anti Investasi saat menggelar aksi demonstrasi di di lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Kamis (12/6/2025).(CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Penolakan terhadap ekspansi tambang nikel di Raja Ampat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya semakin menguat.

Mahasiswa Papua, memberikan kecaman keras terhadap keserakahan industri yang mengancam kelestarian alam Raja Ampat itu. Mereka pun menggelar aksi demonstrasi di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Kamis (12/6/2025). 

Aksi ini bertujuan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin operasional perusahaan tambang PT Gag Nikel yang akhir-akhir viral di media sosial (Medsos).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, para demonstran diketahui membawa berbagai poster yang bertuliskan: “Salah Pilih, Susah Pulih”, “Kami masyarakat dan mahasiswa menolak tambang nikel”.

Ada juga tulisan “Segera sahkan RUU Masyarakat Adat”, “Selamatkan Raja Ampat, cabut PT Gag Nikel, Tolak Investigasi Fiktif di Seluruh Tanah Papua” serta tulisan “Tanah Papua Bukan Tanah Kosong”

Aksi dimulai sekira pukul 09.30 WIT hingga pukul 12.17 WIT berasal dari kelompok yang mengatas namakan Solidaritas Rakyat dan Mahasiswa Papua Anti Investasi.

Demo tersebut dikoordinir oleh Apolos Akmuri selaku Korlap Umum dan Robby Wanimmbo Wakorlap Umum, serta diikuti sekitar 200 orang. 

Dalam pernyataannya sikapnya, Apolos Akmuri menuntut Presiden Prabowo Subianto agar mendesak Menteri ESDM, Bahlil Lahadia segera tutup izin dan mencabut seluruh investasi perusahaan tambang dan perjanjian izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang diterbitkan pemerintah daerah maupun pusat secara permanen di atas wilayah tanah adat, kepulauan Kabupaten Raja Ampat dan di seluruh wilayah Tanah Papua.

Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tambang di Papua Barat Daya, termasuk mengevaluasi kinerja kementerian terkait.

“Kami ingin dilibatkan langsung dalam proses monitoring ke Sorong dan Raja Ampat untuk memastikan bahwa data yang dikaji oleh kementerian benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Apolos Akmuri dalam pernyataan sikapnya di Lingkaran Abepura.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat untuk melindungi hutan adat dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan mengancam eksistensi masyarakat adat.

Menurutnya, tanah Papua adalah milik masyarakat adat, dan suara masyarakat Papua harus didengar.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membacakan sebanyak sembilan poin penting tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah.

Mereka juga berharap DPRP dan Majelis Rakyat Papua (MRP) bisa menjadi mediator antara mahasiswa dan pemerintah provinsi, sekaligus melibatkan generasi muda Papua dalam proses pengambilan kebijakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB