kota-jayapura

TNI Tidak Boleh Terlibat dalam Politik Praktis

Senin, 21 April 2025 | 10:45 WIB
Danrem 172/PWY, Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu saat aacra lepas sambut dengan Danrem lama Brigjen TNI Dedi Hardono di Aula Sasana Krida, Kamis (17/4/2025).(CEPOSONLINE.COM/KAREL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

TNI, melalui Korem 172/Praja Wira Yakthi (PWY), menyatakan kesiapannya untuk mengamankan jalannya proses demokrasi tersebut.

Danrem 172/PWY, Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam hal pengamanan PSU, sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kami siap. Berapapun personel yang dibutuhkan untuk pengamanan, akan kami siapkan," ujarnya di Jayapura, Kamis (17/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa jajaran Korem 172 telah mulai menyiapkan pasukan untuk pengamanan sejak dini. Pasukan-pasukan tersebut akan mulai bertugas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilukada.

"Kita akan siapkan dari sekarang. Kapanpun dibutuhkan, kita akan siap membantu," jelasnya.

Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu juga menegaskan bahwa TNI tetap memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan terlibat dalam politik praktis.

"TNI tidak terlibat dalam politik praktis. Siapapun yang terbukti melanggar dan berpihak pada pasangan calon tertentu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Bahkan lanjutnya, personel TNI yang terbukti terlibat politik praktis tidak hanya akan diproses hukum, tetapi juga akan dikeluarkan dari institusi TNI. "Itu sudah menjadi perintah Undang-Undang. Tidak ada toleransi," tandasnya. (*)

Tags

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB