kota-jayapura

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Honda WRV di Abepura

Jumat, 7 Februari 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi Pencuri Mobil. Jawa Pos

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Tim Opsnal Unit Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat jenis Honda WRV di wilayah Distrik Abepura. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Kamis (6/2/2025).

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Macbon, melalui Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Laurentius Rudianto, yang datang ke Mapolsek Abepura pada Kamis (6/2/2025) pagi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor B/107/II/2025/SPKT/Polsek Abepura/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Menurut laporan korban, pencurian terjadi pada Rabu (5/2/2025) malam. Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di halaman rumah. Namun, keesokan harinya, Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIT, korban terkejut mendapati mobilnya telah hilang. Menyadari kendaraannya dicuri, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Abepura.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jayapura Kota dan Opsnal Reskrim Polsek Abepura langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bersama barang bukti mobil yang dicuri diketahui berada di Jalan Flamboyan Blok E (Belakang Taspen), Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka berinisial YT (29) serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda WRV warna hitam. Sementara itu, seorang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian ini, berinisial B, masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda, mengungkapkan bahwa ada dugaan pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebelumnya di rumah korban. Pada Desember 2024, korban pernah mengalami pencurian di mana orang tak dikenal masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu botol parfum, uang tunai sebesar Rp3.500.000, serta satu buah kunci serep mobil Honda WRV.

"Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pencurian yang terjadi pada Desember lalu juga dilakukan oleh tersangka yang kini telah diamankan," jelasnya Jumat (7/2/2025).

Saat ini, tersangka YT telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah tersangka memiliki jaringan dengan pelaku lain serta memburu rekan pelaku yang masih buron," tambah Kompol Komarul

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu memastikan keamanan kendaraan mereka dengan sistem pengamanan tambahan guna menghindari kejadian serupa," pungkasnya (*)

Tags

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB