CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Aparat keamanan terpaksa membubarkan masa aksi tolak program transmigrasi di lingkaran Abepura, Jumat (15/11/2024).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, mengatakan pembubaran masa tersebut dilakukan karena aksi yang diinisasi oleh KNPB itu tidak memiliki izin.
Kemudian saat turun ke jalan mereka melakukan orasi di tempat umum, tepatnya di lampu merah abepura yang notabene menggangu aktivitas umum.
Baca Juga: Kemenangan Persipura: Kado Spesial untuk Abisai Rollo dan Gunansar Mandowen
Tapi juga saat masa memaksakan diri melakukan long march ke Kota Jayapura. Antisipasi terjadinya hal yang tidak dinginkan, sehingga aparat melakukan upaya pencegahan.
"Awalnya kami bicara baik-baik minta mereka orasi di lingkaran atas, tapi tawaran itu justru direspon dengan tindakan anarkis," ungkap Victor Mackbon di Lingkaran Abepura.
Bahkan saat negosiasi masa justru melakukan kekerasan terhadap salah satu anggota akibatnya anggota tersebut mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara.
Baca Juga: Keberhasilan Freeport Tak Lepas dari Peran Media
Atas peroslaan itu aparat mengeluarkan tembakan gas air mata hingga masa pukul mundur ke arah lingkaran atas.
"Pelakunya sudah tau, kami hanya minta serahkan diri daripada dicari," tegas Viktor.
Dikatakan sejak awal aksi ini sudah di perediksi tidak seutuhnya menolak program transmigrasi. Namun ada pihak yang sengaja menunggangi untuk kepentingan pilkada 2024.
"Kita tau bersama pemerintah pusat sudah bicara bahwa tidak ada transmigrasi ke Papua, lalu apalagi yang dipersoalakan," ujarnya.
Baca Juga: SITUASI TERKINI Keerom Jelang Pilkada 2024
Meski situasi saat ini terpantau kondisif, namun aparat gabungan TNI/Polri tetap melakukan penjagaan disetiap titik yang telah dipetahkan.