kota-jayapura

Polsek PKL Jayapura Gagalkan Penyelundupan Ganja 4 Kg ke Sorong

Selasa, 12 November 2024 | 21:01 WIB
Pelaku dan barang bukti ganja saat diamankan Polsek pelabuhan Laut Jayapura Selasa, (12/11/2024).Foto: Jimi cepos

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 4 Kg lebih yang dibawa oleh salah satu penumpang kapal di Pelabuhan Laut Jayapura, Kota Jayapura, pada Selasa, (12/11/2024) sore.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan pihaknya telah menahan pelaku berinisial MY (34) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dalam kapal penumpang KM Dobonsolo tujuan Kota Jayapura terdapat seorang penumpang membawa narkoba jenis ganja dengan jumlah tersebut.

Adapun motif pelaku yang di jelaskan Kapolsek itu yakni, pelaku membawa barang terlarang tersebut dengan menggabungkannya bersama barang-barang dan karung yang berisi jagung untuk mengelabui petugas.

"Dia mengisikan ganja ke dalam kantong perintis lalu digabungkannya dengan barang-barang penumpang lain, setelah itu sama-sama penumpang naik ke atas kapal," kata AKP Rischard kepada wartawan di Polsek Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (12/11) sore sekira pukul 16.00 WIT.

Dijelaskannya, MY merupakan penumpang dari Kepulauan Yapen, Serui dengan tujuan mengambil barang haram tersebut di Kota Jayapura dari salah seorang pelaku yang ada di Kota Jayapura. Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia datang ke Jayapura hanya untuk mengambil ganja tersebut untuk dibawakan ke Sorong, Papua Barat Daya, dan ganja tersebut dibawakan oleh pelaku yang ada di kota Jayapura dari PNG.

Pelaku diamankan saat anggota dari Polsek Pelabuhan Laut Jayapura rutin melakukan sweeping di pelabuhan itu ketika kapal penumpang tiba. "Anggota melaksanakan kegiatan sweeping di kapal dan memeriksa satu-persatu tas yang dibawa penumpang dan akhirnya kita menemukan ganja dari salah satu penumpang," ujarnya

"Kurang lebih 4 kilo 320 gram, ini merupakan kegiatan rutin dari pelaku-pelaku ini untuk mengirimkan barang haram tersebut ke daerah-daerah," tambahnya.

Kapolsek menerangkan lebih detail bahwa pelaku tersebut berasal dari kabupaten Kepulauan Yapen, ia (MY) naik kapal yang sama dari Serui ke Jayapura dan juga sebaliknya, namun untungnya aparat kepolisian berhasil amankan pelaku bersama barang buktinya yang hendak ke tempat tujuan dari pada barang tersebut.

Sementara itu, untuk pelaku yang ada di kota Jayapura AKP Rischard menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencarian dan pengejaran, dan pelaku yang sudah ditahan akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*)

Tags

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB