CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam keras aksi teror yang dilakukan OTK di Kantor Jubi, Rabu (16/10/2024)
Aksi tersebut kata dia sebagai bentuk pembungkaman terhadap kerja kerja Jurnlais di Papua.
"Saya ketua dewan pers mengecam keras terhadap semua tindakan terhadap teman yeman jurnalis," tegasnya, saat mendatangi tempat kerjadian, Rabu (16/10)
Dikatakan jika ada hal yang tidak setuju dengan kerja jurnalis.
Harus dilakukan dengan cara profesional berupa klarifikasi dengan memberikan hak jawab.
"Bukan dengan kekerasan apalagi intimidasi berupa teror semacam ini," tandasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Dua Orang Lempar Bom Molotov ke Kantor Media Jubi, Dua Mobil Terbakar
Ninik meminta apara kepolisian dapat segera mengungkap pelaku. Dengan mengambil rekaman CCT maupun keterangan keterangan saksi di TKP.
"Semakin cepat terungkap semakin jelas, jangan sampai ada pembiaran dengan pelaku seperti ini," tegasnya.
Diapun apresiasi terhadap aparat penegak hukum. Karena dapat merespon prositwa itu dengan sigap.
Kita percayakan aprat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini," ujar Ninik. (*)