CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pembangunan Rumah Sakit (RS) Vertikal Papua dipalang massa. Massa yang mengaku pemilik hak ulayat itu membentang spanduk putih dengan ukuran sekira 3x1 meter memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS itu dengan berbagai tuntutan.
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Selasa (2/7/2024) sekira pukul 09.30 WIT, puluhan orang memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS tersebut. Aparat dari Polsek Heram bersama Ondoafi tiba di lokasi sekira pukul 10.00 WIT.
Sempat bersitegang dengan menyampaikan argumen antara massa demo dan Ondoafi bersama pihak keamanan dari Polsek Heram. Hal tersebut pun tidak berlangsung lama, setelah Ondoafi menyampaikan beberapa pernyataan sikap.
Adapun tuntutan dari aksi tersebut yang dituliskan di spanduk yang berukuran 3x1 m, diantaranya sebagai berikut, Pertama, meminta kementrian kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran tanah adat kami.
Kedua, segera menghentikan pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI di atas tanah adat. Ketiga, Kemenkes RI tidak boleh menjadi mafia di atas tanah adat milik kami.
Kordinator sekaligus selaku orangtua, Fredrik Mebri meminta pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan RI untuk segera menyelesaikan hak-hak dari pihaknya yang selama ini tidak terpenuhi.
"Kami selaku pemilik tanah adat menyampaikan kepada kementerian untuk segera menyelesaikan hak kami yang belum pernah terselesaikan," kata Fredrik kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7/2024).
"Kami tidak pernah bicara dengan kementrian begitu juga tetapi bangunan yang ada ini sudah berlangsung dan hampir rampung, kami berharap kementrian harus serius menanggapi hal ini," tambahnya.
Kemudian kata Fredrik, pihaknya tidak akan pulang dari tempat itu hingga persoalan itu diselesaikan dengan baik. Jadi menurutnya kementrian kesehatan harus bertanggung jawab dengan hal itu. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada urusan dengan pihak lain."Kami minta diselesaikan dengan segera dalam waktu sesingkat-singkatnya," terimakasih.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk kekerasan dari aparat, karena itu kata Fredrik aparat tidak boleh ikut campur.
"Aparat tidak boleh ikut campur dalam hal ini kecuali menjaga keamanan, kalau aparat mau ikut bicara kami tolak demi hak konstitusi kami," tutupnya (*)