kota-jayapura

Hadapi Sidang Putusan Johanes Rettob Besok, Pihak Pengadilan Pastikan Semua Siap

Senin, 16 Oktober 2023 | 14:23 WIB

Johanes Rettob dan Silvia Herawati saat meninggalkan ruangan sidang dalam persidangan di PN Jayapura beberapa waktu lalu. (Ceposonline.com/Karel)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Sidang pembacaan putusan, perkara tindak pidana korupsi terhadap Terdakwa Johanes Rettob dan Silvia Herawati, rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Jayapura, Selasa (17/10/2023).

Menurut Humas PN Jayapura Zaka Talapatty, sidang tersebut dipastikan akan digelar Selasa besok.

"Sudah pasti tidak akan ditunda lagi, karena Majelis Hakim semuanya sudah siap," kata Zaka kepada Ceposonline.com, di PN Jayapura Senin (16/10).

Lebih lanjut dia sampaikan dari sisi kesehatan, Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut kondisinya sehat.

"Sidang rencanannya akan dimulai jam 10.00 WIT," ujarnya.

Sementara dari sisi keamanan,pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan.

"Kami telah koordinasi dengan aparat kepolisian, untuk mengamankan sidang tersebut," bebernya.

Selain koordinasi dengan aparat keamanan, tapi juga kepada pihak yang berperkara, telah dikonfirmasi akan menghadiri sidang tersebut.

"Semua pihak sudah saling konfirmasi, baik Jaksa maupun Kuasa Hukum para Terdakwa, dan paling pentingnya lagi para Terdakwa sendiri, sudah dikonfirmasi, dan mereka siap untuk mendengar pembacaan putusan besok (selasa red)," kata Zaka.

Berkas perkara Johannes Rettob terdaftar dengan nomor perkara 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap. Sedangkan berkas perkara Silvi Herawaty terdaftar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan nomor perkara 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap.

Kedua perkara tersebut diperiksa dan akan diadili Majelis Hakim yang diketuai Thobias Benggian, dengan hakim anggota Linn Carol Hamadi dan Andi Matalatta.

Diketahui perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Carawan dan helikopter Airbush H-125 yang melibatkan Johannes Rettob selaku pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika dan Silvi Herawaty selaku Direktur PT Asian One Air.

Dimana pada 27 Januari 2023 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, menetapkan Johannes Rettop, selaku Plt Bupati Mimika sebagai tersangka dalam kasus pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2015.(*)

Tags

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB