kota-jayapura

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Jayapura

Kamis, 12 Oktober 2023 | 13:31 WIB
Ilustrasi Curanmor - Polisi menangkap dua pelaku curanmor di Kota Jayapura.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Di hadapan Unit Opsnal Polsek Abepura, dua orang pelaku Curanmor mengakui perbuatannya setelah diamankan aparat kepolisian.

Dua pelaku tersebut berinisial CF (23) dan AW (19) yang diamankan dalam kurun waktu 5 jam di dua tempat berdeda di wilayah hukum Polsek Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut dipimipin oleh Kanit Reskrim Polsek Abepura, Ipda Arman, bersama dengan Tim Opsnal.

[irp posts="106306" ]

Penangkapan pelaku pertama berinisial CF (23) pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2023 Sekitar pukul 20.15 di Jalan Baru Pantai Enggros.

"Dimana hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian motor yang terparkir di halaman depan rumah kost yang beralamat di jalan baru pantai Enggros," ujar Kapolsek.

[irp posts="106284" ]

Berselang 5 jam kemudian tepat pukul 01.00 Wit dini hari Tim kembali mengamankan pelaku kedua berinisial AW (19) di Samping Hypermart Tanah Hitam.

"Dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa melancarkan aksi pencurian motor di depan rumah kost yang beralamat di Jalan Kali Acai," ungkapnya.

Kapolsek juga menambahkan, kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Abepura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut atas perkara yang dibuat mereka.(*)

Tags

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB