Ironis! Dubes Inggris Lebih Pahami Peran MRP Dibanding Pemerintah Daerah

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Satu hal yang ironis, ketika orang dari luar negeri lebih memahami peran dari Majelis Rakyat Papua (MRP), dibandingkan pemerintah daerah di Papua yang justru kurang melibatkan MRP dalam kebijakan pembangunan di Tanah Papua.
Hal ini terungkap dari kunjungan Konselor Konselor Politik Kedutaan Besar Inggris, Sam Perkins di Gedung MRP, Rabu (9/9/2026). Kunjungan tersebut disambut hangat Ketua MRP Nerlince Wamuar, Wakil Ketua II MRP Max Obner Ohhe, serta sejumlah anggota MRP.
Ketua MRP Nerlince Wamuar menilai kunjungan Dubes Inggris ini, sebagai wujud pemahaman mereka terhadap peran MRP yang perlu dilibatkan dalam pembangunan di Papua.
Nerlince berharap kunjungan Dubes Inggris ke MRP menjadi perhatian bagi pemerintah daerah di Papua agar semakin memahami posisi dan kewenangan MRP dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat asli Papua.
"Duta Besar Inggris datang ke Papua dan datang ke MRP karena dia memahami bahwa MRP merupakan lembaga yang mewakili masyarakat asli Papua. Ini harus dipelajari oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di tanah Papua," katanya
Lebih lanjut, Nelrince mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Dubes Inggris tersebut menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai berbagai situasi dan persoalan yang terjadi di Papua. Tiga isu utama yang dibahas yakni masyarakat adat, perempuan, dan agama.
"Banyak hal yang kami perbincangkan. Ini merupakan diskusi tentang bagaimana situasi yang ada di Papua," ujar Nerlince.
Terkait perempuan Papua, Nerlince mengatakan perhatian terhadap kelompok perempuan perlu ditingkatkan, khususnya dalam bidang kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan. Menurutnya, kondisi demografi masyarakat asli Papua saat ini menjadi perhatian tersendiri sehingga diperlukan kebijakan yang memberikan ruang dan perlindungan lebih besar bagi perempuan Papua.
"Semoga ada perhatian untuk perempuan Papua dalam bidang kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan," katanya.
Sementara terkait masyarakat adat, Nerlince menegaskan bahwa masyarakat adat harus dilibatkan dalam setiap kebijakan maupun program pembangunan yang dilaksanakan di atas tanah Papua.



