, JAYAPURA – Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menangkap seorang pria berinisal AH (36) di Mapolres Jayapura, Kabupaten Jayapura, Papua.
AH ditangkap lantaran memproduksi dan mengedarkan minyak tawon palsu.
AH mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2019 di Manokwari.
Kemudian pindah ke Jayapura tahun 2021, menjalankan bisnis serupa hingga saat ini.
Disebutkan, pelaku memproduksi minyak tawon palsu menggunakan bahan-bahan campuran seperti minyak goreng, minyak kayu putih, minyak telon, menthol kristal, minyak GPU, serta pewarna sintetis.
Dalam sekali produksi, pelaku mampu menghasilkan 2.000 hingga 5.000 botol minyak tawon palsu dan memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dalam sekali produksi.
Produk tersebut kemudian dijual ke toko-toko dan kios dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 12.500 hingga Rp 33.000 per botol, tergantung ukuran.
Agar tidak salah mengunakan produk palsu, baiknya kita teliti dalam membeli.
Berikut tips membedakan minyak tawon asli dan palsu yang tim Cepos Online dapatkan dari Kepala Depo Irian Jaya Sehat Sentani, Arif Gunawan.
Sebelum membeli minyak tawon, perhatikan hal-hal berikut:
1. Ada hologram pada kemasan luar produk.
2. Segel botol yang sangat erat bertuliskan cap tawon.
3. Ada simbol tawon di penutup botol.
4. Ada simbol tawon yang timbul di bawah botol.
5. Cairan berwarna coklat namun tetap tembus pandang.
6. Harganya, jika murah maka patut dicurigai.
(*)