“Dana Otsus tahun ini yang dikelola Distrik Nimbokrang sebesar Rp800 juta. Dari jumlah itu, Rp200 juta digunakan untuk operasional, sedangkan Rp600 juta difokuskan pada program peningkatan ekonomi kerakyatan dan intervensi stunting. Untuk ekonomi kerakyatan sudah terealisasi 100 persen, sementara program stunting sedang berjalan,” terang Sujono.
Ia menegaskan, program ini bukan sekadar bantuan, melainkan langkah nyata pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan.
“Harapan kami, warga dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin agar ekonomi di Nimbokrang semakin tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” tutup Sujono(*)