CEPOSONLINE.COM, SENTANI – Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, menegaskan bahwa praktik pemalangan sebagai bentuk protes di Kabupaten Jayapura kini tidak lagi dibiarkan berlarut-larut.
Setiap ada aksi pemalangan, pihak kepolisian akan langsung turun ke lokasi membuka palang.
Tak hanya itu, pihak pemalang juga akan langsung dibawa ke Kantor Bupati untuk dilakukan mediasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jadi setiap kali ada pemalangan, kepolisian bersama pemerintah langsung bertindak," tegas Kapolres saat melakukan bincang bincang bersama awak media di Sentani, Sabtu (23/8/2025).
"Orang-orang yang melakukan pemalangan kami ajak ke Kantor Bupati agar permasalahan bisa diselesaikan melalui jalur dialog,” tambahnya.
Ia menjelaskan, baik Bupati, Wakil Bupati, maupun Polres Jayapura telah membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau menyelesaikan persoalan.
Warga dapat memilih untuk menyelesaikannya di Polres atau di Kantor Bupati tanpa harus melakukan pemalangan yang justru merugikan banyak pihak.
“Pemalangan bukan solusi. Pemerintah dan kepolisian siap menerima aspirasi masyarakat. Kami ingin semua masalah diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan tindakan yang mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya.(*)