CEPOSONLINE.COM, SENTANI - Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yoku, bersama Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, memimpin mediasi sengketa kepemilikan tanah yang digunakan sebagai lokasi SMP Negeri 1 Depapre.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, Rabu (20/8/2025).
Mediasi dihadiri perwakilan Pemkab Jayapura, pihak sekolah, tokoh masyarakat, pemilik hak ulayat, serta unsur Forkopimda. Suasana diskusi berjalan tertib dan kondusif, namun belum menghasilkan titik penyelesaian.
Wakil Bupati menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan pendidikan. Ia mendorong agar penyelesaian ditempuh melalui musyawarah adat dengan pengawasan Dewan Adat.
Menurutnya, jika jalur adat menemui jalan buntu, maka pemerintah siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Pemerintah daerah mendorong agar musyawarah adat dikedepankan. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, langkah hukum menjadi solusi terakhir untuk kepastian,” tegasnya.
Sementara Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay mengatakan, Polri selalu menjaga keamanan dan netralitas selama proses berlangsung.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Mediasi ditutup dengan komitmen bersama menjaga situasi di Kabupaten Jayapura tetap aman dan kondusif selama proses lanjutan.(*)