CEPOSONLINE.COM, SENTANI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura terus memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan, mencakup aparat pemerintah kampung, ketua RT/RW, hingga pekerja rentan. Program ini diwujudkan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua.
Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, menyampaikan hal itu saat menghadiri Temu Seniman dan Budayawan di lokasi wisata Pholeuw Park, Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua pada 7 Agustus lalu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi perlindungan sosial di daerah.
“Pemkab Jayapura mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan aparatur kampung. Masukan dari audiensi tersebut akan kami tindak lanjuti dan laporkan kepada Bupati,” ujar Abdul Rahman Basri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem, menjelaskan bahwa manfaat Program memberikan jaminan keselamatan kerja dan santunan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Menjamin keberlanjutan penghasilan bagi pekerja rentan, sehingga keluarga tetap terlindungi. Mendorong kesejahteraan aparat kampung dan RT/RW agar fokus menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
“Harapan kami, Pemkab bisa menindaklanjuti dengan baik, karena perlindungan ini sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan tenaga kerja di Jayapura,” tegas Sirta. (*)