CEPOSONLINE.COM, SENTANI - Bupati Jayapura Yunus Wonda menegaskan, setiap bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura, baik melalui OPD, Kepala Distrik, Kepala Kelurahan dan Kepala Kampung harus disalurkan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.
Tidak boleh dijual atau diselewengkan karena jika ketahuan dan terbukti langsung di pecat.
Bupati Wonda mencontoh pihaknya telah menyalurkan beras bantuan di Distrik Airu dalam kunjungan kerjanya Selasa (27/2025), kemudian ada juga penyaluran bantuan pangan beras dari Bulog untuk masyarakat Kabupaten Jayapura semua ini harus disalurkan dengan baik sesuai dengan data yang ada.
"Kepada semua kepala kampung dan lainnya jangan pernah lakukan hal-hal yang tidak benar, terutama sampai adanya bantuan mereka jual atau selewengkan, seperti bahan makanan, bantuan beras dan bantuan lainnya"ungkapnya, katanya, Jumat (1/8/2025)
Jika sampai Bupati Wonda dapat, hari itu juga ia akan keluarkan surat pemberhentian. "Saya langsung hari itu berhentikan tanpa harus menunggu SK dari pusat, tidak boleh lakukan hal itu. kamu ditugaskan bekerja sesuai dengan aturan,"imbuhnya.(*)