jopalala

Antrean di SPBU Terkuak, Pemkot Jayapura Amankan 4 Mobil Penimbun BBM

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:03 WIB
Tampak mobil yang diduga dimodifikasi untuk melakukan penimbunan BBM secara ilegal. (CEPOSONLINE.COM/SATPOL PP KOTA JAYAPURA).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Tim Terpadu Keamanan berhasil menyita 4 unit kendaraan mobil yang diduga dimodifikasi untuk melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal.

"Ya, benar ada 4 unit mobil yang kita amankan saat operasi di sejumlah SPBU di Kota Jayapura lalu,"ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Jayapura, Dionisius Deda saat ditemui Ceposonline.com di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (18/12/2025).

Kata Dionisius Deda, penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah langsung dari wali kota usai rapat koordinasi teknis dengan pihak Pertamina dan SPBU menyikapi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Kota Jayapura.

Dari hasil sidak tersebut, tim gabungan menemukan empat kendaraan yang telah dimodifikasi secara khusus untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Kendaraan tersebut terdiri dari 2 unit mobil jenis Starwagon dan 2 unit mobil boks.

“Untuk mobil Starwagon, masing-masing dimodifikasi dengan dua tangki tambahan. Sementara mobil boks dilengkapi dudukan khusus dan tangki penampungan berkapasitas besar, hampir mencapai 200 liter,”jelas Dionisius Deda.

Ia mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku yakni saat pengisian BBM di SPBU, bahan bakar terlebih dahulu masuk ke tangki utama kendaraan, kemudian disedot menggunakan alat khusus ke dalam tangki tambahan yang telah dimodifikasi.

Para pelaku juga menggunakan lebih dari satu barcode saat pengisian BBM. Kemudiaan pihak SPBU hanya melayani sesuai barcode yang ditunjukkan.

"Jadi, penyalahgunaan ini sepenuhnya dilakukan oleh pemilik kendaraan,"ujar Dionisius Deda.

Dionisius Deda mengaku bahwa, empat kendaraan tersebut telah diamankan oleh Satpol PP Kota Jayapura sebagai barang bukti.

Sementara dari empat pengendara, tiga orang berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri.

“Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, namun kendaraan sebagai barang bukti telah kami sita. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,”pintanya.

Dionisius menegaskan, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota, sembari menunggu arahan lanjutan dari wali kota.

"Ini baru awal, namun besar kemungkinan praktik beli BBM secara ilegal ini masih ada, sehingga kita akan terus berkomitmen melakukan oprasi dilapangan,"tutup Dionisius Deda. (*).

Tags

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB