Selain memastikan hak pegawai, pemerintah juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas ASN dalam menyelesaikan tugas menjelang libur akhir tahun.
“Jangan ada yang memulai libur lebih dulu. ASN wajib bekerja sesuai ketentuan, libur mengikuti tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah,”tutup Muchlis Karim. (*).