jopalala

Tertib Administrasi Kependudukan, Pemkot Jayapura Gelar Operasi Yustisi KTP-El

Selasa, 4 November 2025 | 17:34 WIB
Plt.Sekda Kota Jayapura, Muchlis Karim saat melakukan pemeriksaan KTP salah satu warga. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura menggelar Operasi Yustisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi warga Kota Jayapura, Selasa (4/11/2025).

Oprasi yustisi yang berlangsung kawasan PTC Entrop tersebut menyasar para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan tersebut.

Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru mengatakan, operasi yustisi ini sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

"Jadi, operasi yustisi ini dalam menegakkan aturan daerah sekaligus menertibkan administrasi kependudukan bagi warga di Kota Jayapura,"ucap H.Rustan Saru.

Kata H.Rustan Saru bahwa, Kota Jayapura merupakan kota jasa dan pendidikan dan sebagai ibu Kota Provinsi Papua, sehingga banyak orang yang datang dari luar daerah kesini.

Untuk itu maka, perlu dilakukan penertiban administrasi kependudukan dengan cara operasi yustisi ini.

"Operesai yustisi ini kita melibatkan banyak pihak mulai dari penyidik PNS, pihak kejaksaan, pengadilan, Polri dan TNI,"terangnya.

Sambung Rustan Saru bahwa, selama proses pemeriksaan, warga yang tidak memiliki atau tidak membawa KTP diarahkan ke meja petugas untuk penanganan sesuai mekanisme hukum.

Kemudian disana mereka akan putuskan apa sanksi yang diberikan kepada warga yang melanggar sesuai yang tertuang dalam Perdanya.

"Saya juga sudah tekankan kepada petugas agar dalam operasi ini dilakukan secara persuasif, sabar, dan ramah kepada masyarakat,”tambahnya.

Lanjut Rustan Saru, operasi yustisi ini selain memastikan semua penduduk kota memiliki KTP-Elektronik, juga memastikan warga yang belum memiliki KTP agar segera mengurusnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera melapor ke RT/RW dan Kelurahan setempat untuk mengurus dokumen kependudukan sesuai domisilinya agar dikemudian hari mereka tidak menimbulkan persoalan.

 “Saya juga meminta warga yang tinggal sementara di Kota Jayapura untuk segera melapor ke lingkungan tempat tinggalnya. Ini penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memudahkan identifikasi jika terjadi permasalahan,”tutup Rustan Saru. (*).

 

Halaman:

Tags

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB