“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat agar langkah-langkah yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Pemerintah tidak boleh berada di menara gading. Harus turun, mendengar, dan bertindak,”tegasnya.
Sementara itu program ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk nyata dari pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan solutif.
Warga pun menyambut baik kesempatan ini sebagai cara efektif menyuarakan persoalan yang belum tersampaikan melalui jalur formal.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ditanya soal berbagai keluhan dan aspirasi warga tersebut, ABR menyampaikan tentu semua direspon langsung.
Misalnya soal keluhan jalan rusak dimana ia menugaskan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera meninjau dan menindaklanjuti perbaikan.
Sementara itu, persoalan menyangkut status dan kejelasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dijelaskan langsung oleh Kepala BKPP Kota Jayapura sebagai dinas teknis.
“Semua aspirasi warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat. Jika menyangkut kewenangan Provinsi atau pihak swasta, Pemerintah Kota akan menjadi fasilitator agar permasalahan bisa diselesaikan dengan baik melalui musyawarah,” pungkas politisi Golkar ini. (*).