jopalala

Pemkot Jayapura Siap Perbaiki Jalan Rusak Dalam Pasar Otonom

Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Plt.Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Jayapura, Alberto Itaar. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura kini akan segera melakukan perbaikan jalan dalam pasar Otonom, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Sementara itu perbaikan jalan dalam pasar Otonom tersebut harus dilakukan, mengingat kondisi jalan di setiap lorong sudah rusak parah dan becek.

"Kita rencanakan bulan depan sudah lakukan perbaikkan beberapa titik jalan dalam pasar Otonom ini," ucap Plt.Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Jayapura, Alberto Itaar.

Kata Alberto Itar bahwa, perbaikan beberapa titik jalan dalam Pasar Otonom ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jayapura memberikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung serta pedagang yang berjualan.

"Perbaikan fasilitas jalan dalam pasar ini sudah jadi atensi khusus bapak Wali kota dan Wakil Wali Kota," tegasnya.

Sementara itu pada Kamis (17/10/2025) para ASN Pemkot Jayapura bersama pasukan Kuning -Biru melakukan pembersihan sampah di Pasar Otonom tersebut.

Kata Alberto Itar, pembersihan sampah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kebersihan di lingkungan pasar.

Selain itu ini bentuk ajakan kepada pedagang agar mereka bisa menjaga kebersihan di tempat jualan mereka dan tidak membuang sampah sembarang tempat.

"Ya, pentingnya peran aktif pedagang dalam menjaga lingkungan pasar ini,"ujar Alberto Itar.

Alberto Itar mengungkapkan, keterbatasan jumlah petugas kebersihan menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan kebersihan di pasar Otonom.

“Saat ini hanya ada tiga petugas kebersihan di pasar ini. Untuk itu saya berharap dukungan dari para pedagang untuk menjaga kebersihan area jualan mereka masing-masing,” pintanya.

Selain masalah kebersihan, Berto juga menyoroti adanya lapak kosong dan pedagang yang tidak menempati tempat sesuai peruntukannya.

 “Kami sudah melayangkan surat teguran hingga tiga kali, bahkan ada yang keempat. Jika tidak diindahkan, tentu akan ada penindakan sesuai aturan," tegasnya.

Pihaknya juga akan mendata ulang los-los kosong dan melakukan penagihan atas tunggakan yang ada. 

Halaman:

Tags

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB