CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kini akan siap mengambil tindakan tegas kepada para sopir angkutan umum di Kota Jayapura.
Hal ini dilakukan dalam upaya menertibkan angkutan kota yang masih parkir dan menunggu penumpang di sekitar kawasan Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara.
Pasalnya keberadaan angkot di area tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru menyampaikan, area Taman Imbi bukan merupakan lokasi parkir maupun tempat menunggu penumpang bagi angkot.
Untuk itu ia menekankan pentingnya kesadaran para sopir untuk mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas terminal yang telah disediakan pemerintah.
“Taksi atau angkutan umum yang parkir di sekitar Taman Imbi akan segera kita tertibkan,"ucap H.Rustan Saru.
Kata H.Rustan Saru, seharusnya angkot tersebut mereka masuk ke terminal yang sudah sudah disiapkan Pemeritah.