CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura kini tengah membahas rencana penerapan jam malam bagi warga Kota Jayapura khususnya bagi pelajar. Ini dikatakan perlu dilakukan setelah menyimak beberapa kejadian yang melibatkan para pelajar.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ia menemukan sekelompok pelajar yang kedapatan tengah pesta miras. Setelah dicek ternyata semua masih berstatus pelajar.
Rustan mengaku kaget dan kecewa. Iapun meminta petugas saat itu langsung mendata dan memberikan hukuman.
“Ini yang sedang kami bahas, pemberlakuan jam malam untuk pelajar. Jadi anak sekolah sudah tidak boleh lagi berkeliaran di atas jam 10 malam. Ini dari berbagai hasil evalusi dan dikaji,” kata Rustan Saru kepada Ceposonline.com di Kotaraja, Sabtu (4/10/2025).
Dikatakan usai mengamankan pelajar yang jumlahnya sekitar 10 orang itu, ia kemudian memberitahukan kepada pihak sekolah.
Sebelumnya para pelajar yang kedapatan pesta miras ini diberi arahan, kemudian disuruh melakukan bersih-bersih sebagai sanksi sosial dan sempat bermalam di kantor polisi. Namun dikatakan, bahwa rencana pemberlakuan jam malam ini karena dari berbagai evaluasi dimana jam 10 seharusnya anak-anak sekolah atau pelajar ini sudah berada di rumah dan tidak lagi berkeliaran.
“Jadi nanti dimatangkan lagi. Yang jelas kami ingin anak sekolah ini tertib. Jangan beraktivitas hingga larut malam karena tugasnya adalah belajar, bukan bekeliaran,” tegas Rustan. (*)