CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kembali membangunkan 2 unit rumah layak huni di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Adapun 2 unit rumah tersebut nantinya akan diperuntukkan kepada dua Kepala Keluarga (KK) yang selama ini belum memiliki tempat tinggal. "Jadi, di Kampung Nafri kita kembali bangunkan 2 unit rumah layak huni untuk diberikan kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki tempat tinggal,"ungkap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo usai peletakkan batu pertama pembangunan 2 unit rumah di Kampung Nafri, Selasa (3/6/2025) sore.
Abisai Rollo menyampaikan, dua orang penerima manfaat rumah layak huni tersebut berdasarkan usulan dari Pemerintah Kampung. "Pembangunan rumah layak huni ini bertujuan untuk meningkatkan kesejehteraan masyarakat di Kampung terutama mereka yang selama ini belum memiliki tempat tinggal,"bebernya.
Adapun pembangunan rumah layak huni ini dengan tipe 45 yang nantinya akan dibangunkan di 14 Kampung dan beberapa Kelurahan di Kota Jayapura. "Pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan bukti perhatian pemerintah kepada masyarakat kampung,"ujar Rollo.
Sementara itu pembangunan 2 rumah layak huni tersebut telah dimulai dari 3 Kampung Skouw. "Setiap Kampung nanti akan kita bangun 2 rumah layak huni dan satu unit Koperasi Merah Putih,"tutup ABR. (*).