CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua.
Penyerahan LKPD 2024 tersebut dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan H.Rustan Saru didampingi Plt.Sekda, Evert Merauje, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai secara zoom di yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jayapura, Rabu (26/3/2025).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024."Jadi, hari ini tadi kami serahkan LKPD 2024 kepada BPK Perwakilan Papua secara zoom,"ucap Dessy Wanggai.
Kata Dessy Wanggai bahwa, penyerahan LKPD dilakukan oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sesuai ketentuan itu dimana penyerahan LKPD kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. " Batas waktunya itu sampai tanggal 31 Maret 2025,"terang Dessy Wanggai.
Sambung Dessy Wanggai jika Pemerintah Kota Jayapura yang pertama kali menyerahkan LKPD tahun 2024 ke BPK Perwakilan Papua.
"Tadi Kepala BPK Perwakilan Papua menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura karena yang pertama menyerahkan LKPD tahun 2024,"terangnya.
Lanjut Dessy Wanggai jika pemeriksaan pendahulan sudah selesai dilakukan, kemudian setelah hari raya idul fitri pihak BPK akan masuk kembali melakukan pemeriksaan secara terinci. " Pemeriksaan ini secara menyeluruh terhadap program dan kegiatan tahun 2024,"tuturnya.
Dessy Wanggai menjelaskan, jika LKPD tersebut telah disusun menggunakan Sistem Pemerintah Informasi Daerah (SIPD) RI secara murni dan mandiri oleh pihaknya di BPKAD Kota Jayapura.
Ia berharap setelah LKPD 2024 ini diserahkan bisa diperiksa kembali oleh pihak BPK Perwakilan Papua. " Kita Pemkot Jayapura sudah 10 kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) murni dari BPK,"tegasnya.
Pihaknya berharap ditahun 2024 Pemkot Jayapura bisa kembali meraih opini WTP murni lagi.
"Memang ada beberapa catatan dari BPK terhadap LKPD 2024 ini dan itu akan kita tindak lanjuti,"bebernya.
Ditanya apakah catatan dari BPK itu mengenai soal aset, Dessy Wanggai membenarkan hal tersebut.
"Ya, itu soal aset khususnya aset sekolah SMA dan SMK yang pelimpahan kewenangan dari Provinsi ke Kota Jayapura,"ujarnya.