Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Pelayanan Publik, ASN Intan Jaya Diminta Kembali ke Tempat Tugas

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal, Bupati Intan Jaya Aner Maisini meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali ke Kabupaten Intan Jaya dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya.


Advertisement

 

Menurut Bupati, kehadiran ASN di tempat tugas merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab sebagai abdi negara. 

 

Advertisement

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena ASN tidak berada di tempat tugas,” ujar Aner Maisini kepada media ini via seluler, Jumat, (6/2/2026).

 

Selain ASN, Bupati juga meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus agar segera naik ke Intan Jaya untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

Advertisement

 

 

“ PPPK yang sudah lulus segera naik ke Intan Jaya untuk menerima SK dan mulai melaksanakan tugas,” katanya.

 

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dijadwalkan akan menggelar Apel Gabungan pada Selasa, 10 Februari 2026. Bupati menegaskan apel tersebut menjadi momentum penegasan disiplin dan tanggung jawab ASN.

 

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pejabat maupun ASN yang tidak melaksanakan tugas di daerah. 

 

“ Jika ada pejabat dan ASN yang tidak menjalankan tugas di Intan Jaya, akan diberikan teguran mulai dari ringan sampai berat,” tegas Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan evaluasi jabatan akan dilakukan bagi ASN yang tidak menunjukkan kinerja. 

 

“Yang punya jabatan akan kami evaluasi. Kami hanya butuh orang yang benar-benar bekerja, bukan yang hanya punya NIP tapi lupa tanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Kredit Fiktif Rp188 Miliar, Dua Aset Terpidana Bank Papua Laku Dilelang Rp917 Juta

Kredit Fiktif Rp188 Miliar, Dua Aset Terpidana Bank Papua Laku Dilelang Rp917 Juta

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp917.497.000 melalui pelelangan dua aset milik terpidana kasu

Kejari Nabire Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Ada 1.035 Pil dan Dugaan Bahan Peledak

Kejari Nabire Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Ada 1.035 Pil dan Dugaan Bahan Peledak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire memusnahkan barang bukti dari 24 perkara tindak pidana yang telah diproses hukum, terdiri dari kasus narkot

Bayang-bayang HIV di Mimika: Ratusan Kasus Baru Terdeteksi

Bayang-bayang HIV di Mimika: Ratusan Kasus Baru Terdeteksi

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melaporkan temuan 326 kasus baru HIV-AIDS sepanjang periode Januari hingga September 2026. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer