Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Intan Jaya Tegaskan Gaji dan TPP ASN Tidak Dilayani di Nabire

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯

 

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM — NABIRE — Menanggapi demonstrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Intan Jaya di Bank Papua Nabire untuk mencairkan Gaji dan TPP ASN Intan Jaya, Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, Buka suara.


Advertisement

Kepada media ini, Maisini menegaskan bahwa pelayanan pencairan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Kabupaten Intan Jaya tidak bisa dan tidak akan dilayani di Nabire. Kebijakan ini diambil karena masih banyak ASN yang dinilai tidak menjalankan kewajiban kerja di tempat tugas.

Menurut Bupati, ASN yang tidak aktif bekerja, jarang naik ke Intan Jaya, namun tetap ingin mencairkan gaji dan TPP, merupakan bentuk ketidakadilan bagi ASN yang setia bertugas.

@ ASN itu punya hak dan kewajiban. Hak mereka menerima gaji dan TPP, tetapi kewajibannya bekerja. Kalau kewajiban tidak dijalankan, hak itu tidak bisa diberikan,” tegas Aner Maisini saat dikonfirmasi media ini via seluler, Rabu, (17/12/2025).

Advertisement


Ia menilai tidak masuk akal apabila ASN yang selama berbulan-bulan tidak masuk kerja, bahkan dalam setahun hanya sekali datang untuk mengambil gaji dan TPP, tetap dilayani.

“ Mereka ini ASN pemalas. Berapa bulan tidak pernah naik kerja, tapi mau ambil gaji satu kali, TPP satu kali. Sementara ASN yang rajin kerja di atas itu setengah mati melayani masyarakat. Ini tidak adil,” ujarnya.


Bupati menegaskan bahwa tidak akan memberikan izin kepada Bank Papua di Nabire untuk melayani pencairan gaji dan TPP ASN Intan Jaya. Seluruh proses pencairan harus dilakukan di wilayah tugas masing-masing.

Advertisement

“ Kalau mau Natal, Natal di atas. Kalau mau ambil gaji dan TPP, silakan naik ke atas ambil. Tidak bisa dilayani di Nabire,” katanya dengan tegas lagi.


Lebih lanjut, Bupati juga memastikan bahwa TPP ASN yang tidak aktif bekerja akan ditahan, sebagai bentuk penegakan disiplin dan keadilan bagi ASN yang menjalankan tugas dengan baik.

“ Tidak boleh ada yang enak-enak di bawah, sementara yang di atas bekerja keras melayani masyarakat,” pungkasnya.

 

Kebijakan ini, kata Bupati, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN serta memastikan pelayanan publik di Kabupaten Intan Jaya berjalan optimal. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Kredit Fiktif Rp188 Miliar, Dua Aset Terpidana Bank Papua Laku Dilelang Rp917 Juta

Kredit Fiktif Rp188 Miliar, Dua Aset Terpidana Bank Papua Laku Dilelang Rp917 Juta

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp917.497.000 melalui pelelangan dua aset milik terpidana kasu

Kejari Nabire Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Ada 1.035 Pil dan Dugaan Bahan Peledak

Kejari Nabire Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Ada 1.035 Pil dan Dugaan Bahan Peledak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire memusnahkan barang bukti dari 24 perkara tindak pidana yang telah diproses hukum, terdiri dari kasus narkot

Bayang-bayang HIV di Mimika: Ratusan Kasus Baru Terdeteksi

Bayang-bayang HIV di Mimika: Ratusan Kasus Baru Terdeteksi

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melaporkan temuan 326 kasus baru HIV-AIDS sepanjang periode Januari hingga September 2026. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer