Berdasarkan SK diatas, rehabilitasi DAS di Kabupaten Jayapura yang akan di mulai tahun 2021 hingga 2025 akan mencapai luasan 4.232 ha, mencakup beberapa lokasi distrik yaitu Sentani Timur, Kemtuk, Waibu, Sentani Barat, Depapre, Ebungfauw, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Abepura dan Heram.
“Pihak Freeport telah memulai penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai pada tahun 2021 di Distrik Sentani Timur seluas 9 ha,” ungkap Dendy Sofyandy selaku Koordinator Program Rehabilitasi DAS PTFI.
Kemudian di tahun 2022 penanaman DAS dilakukan di Distrik Kemtuk seluas 594 ha.
Selanjutnya di tahun 2023 dilakukan di Distrik Sentani Barat, Sentani Timur, Ebungfauw, Waibu, Depapre dan Kemtuk seluas 1.943 ha.
Kemudian akan dilanjutkan dengan penanaman tahun 2024 seluas 793,26 ha dan tahun penanaman 2025 seluas 891,67 ha, sehingga mencapai total areal rehabilitasi DAS 4.232 ha.
“Untuk kebutuhan jangka panjang, diharapkan tanaman rehabilitasi DAS yang telah ditanam dapat dijadikan sebagai sumber ekonomi baru karena 25 – 40 persen yang ditanaman dalam satu hektare adalah tanaman buah-buahan yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat lokal setempat,” jelas Dendy. (*)