• Minggu, 21 Desember 2025

Dua Klinik Kolaborasi Pemkab Mimika dan PTFI Raih Kenaikan Akreditasi Kemenkes

Photo Author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 14:43 WIB
Suasana pelayanan kesehatan masyarakat di Klinik Pemda Utikini SP12 dan Wangirja SP 9, Kabupaten Mimika. (Dok pribadi PTFI)
Suasana pelayanan kesehatan masyarakat di Klinik Pemda Utikini SP12 dan Wangirja SP 9, Kabupaten Mimika. (Dok pribadi PTFI)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Dua Klinik Kesehatan yang merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) yakni Klinik Wangirja dan Klinik Utikini Baru meraih kenaikan akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung Direktur & Executive Vice President (EVP) Sustainable Development & Community Relations PTFI, Claus Wamafma dalam keterangan tertulis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (4/10/2024).

“Freeport Indonesia akan terus mendukung operasional klinik dengan mendukung pemeliharan bangunan, tenaga kesehatan (mantri) serta mendukung pemenuhan kebutuhan obat-obatan agar selalu tersedia sesuai dengan perjanjian hibah klinik kepada pemerintah pada tahun 2021 lalu,” kata Claus.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Semak-semak di Timika

Klinik Wangirja yang berlokasi di SP9 kini berstatus akreditasi Madya dan Klinik Utikini Baru yang berada di SP 12 menyandang berstatus akreditasi Utama. Kedua klinik ini berada di Kabupaten Mimika, tidak jauh dari wilayah dataran rendah PTFI.

Untuk diketahui, proses akreditasi dua klinik dilakukan dua lembaga di bawah koordinasi Kemenkes. Proses akreditasi Klinik Wangirja SP9 dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilator Kesehatan Indonesia (LAFKI). Sementara itu, untuk proses akreditasi Klinik Utikini Baru SP12 dilakukan oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).

“Kami berharap kedua klinik ini dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat sekitar sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Claus.

Baca Juga: Ada Anak SMA di Mimika Belum Lancar Membaca, Ini Dosa Siapa?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengapresiasi pencapaian dari kedua klinik yang berada di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Iwaka ini.

“Hasil dari akreditasi Utama Klinik Pemda Utikini Baru SP12 akan ada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan hadirnya satu dokter spesialis bersertifikasi sesuai standar pemerintah,” ujar Reynold.

“Sedangkan hasil dari peningkatan akreditasi Klinik Pemda Wangirja SP 9 menjadi status Madya, akan Dinkes akan mendapat memberi perhatian khusus dengan mengevaluasi perbaikan pelayanan dari Klinik ini di segala aspek,” katanya.

Reynold menjelaskan dalam proses meraih akreditasi, kedua klinik telah melakukan pemenuhan standar sarana dan prasarana alat kesehatan, pemenuhan syarat Sumber Daya Manusia (SDM), penyusunan program rencana kerja, serta pengukuran indikator mutu dan insiden keselamatan pasien.

Selain itu, proses akreditasi klinik ini diraih berdasarkan pemenuhan lima standard yang ditetapkan Pemerintah, yaitu regulasi, dokumen, observasi, wawancara dan simulasi.

“Kami berharap agar status akreditasi Klinik ini dapat membantu perubahan status Klinik tersebut menjadi Puskesmas di kemudian hari,” pungkas Reynold Ubra. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

77 Pasukan Paskibraka Dikukuhkan Presdir PT Freeport

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:25 WIB

Keberhasilan Freeport Tak Lepas dari Peran Media

Kamis, 14 November 2024 | 18:32 WIB

PASTI-Papua Menuju Percepatan Penurunan Stunting

Sabtu, 14 September 2024 | 14:20 WIB

PTFI Mulai Kirim Konsentrat Tembaga ke Smelter

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:34 WIB
X