derap-nusantara

Kemenhut RI mendukung perhutanan sosial bagi masyarakat adat Papua

Jumat, 29 November 2024 | 09:37 WIB
Salah seorang masyarakat adat Papua saat mengajukan pertanyaan kepada Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Kampung Imsar Distrik Nimboran di sela-sela penyerahan SK persetujuan pengelolaan perhut (ANTARA/HO-Dok Dinas Lingkungan Hidup)

Sentani, 28/11 (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni penyerahan surat keputusan (SK) persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Kampung Imsar Distrik Nimboran sebagai wujud dukungan  perhutanan sosial bagi masyarakat adat Papua.

Menhut Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Sentani, Kamis mengatakan pihaknya ingin terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat adat Papua khususnya di wilayah ini.

“Kami berharap SK persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat bermanfaat bagi masyarakat adat Papua di sini,” katanya.

Menurut Menhut, dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan RI mengenai persetujuan pengelolaan perhutanan sosial bagi kesejahteraan masyarakat serta generasi Papua ke depan. 

“Kami pastikan urusan kehutanan dalam rangka keberpihakan kepada masyarakat pasti akan ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Dia menjelaskan melalui SK persetujuan pengelolaan perhutanan sosial maka tanah masyarakat adat akan lebih produktif ke depan.“Kami pada prinsipnya siap mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai bidang kami (kehutanan) sehingga dapat menghasilkan uang lebih banyak,” katanya.

Dia menambahkan dengan uang yang diperoleh maka masyarakat dapat memanfaatkannya untuk sekolah, pendidikan, kesehatan anak.

 Dalam agendanya, Menhut RI Raja Juli Antoni mengunjungi tiga distrik di Kabupaten Jayapura sekaligus bertemu dengan masyarakat hukum adat.

Kunjungan Menhut Raja Juli Antoni di Kampung Imsar Distrik Nimboran, Kampung Nambon, Mamei, Kuansu   dan Mamda Distrik Kemtuk dan Kampung Dosay Distrik Sentani Barat pada Sabtu (23/11).

Tiga tempat yang dikunjungi dengan latar belakang kegiatan yang berbeda di antaranya kunjungan ke toko sagu dan ramah tamah dengan kelompok tani hutan (lembaga hutan desa) binaan Kementerian Kehutanan serta penyerahan surat keputusan (SK) persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Kampung Imsar Distrik Nimboran.

Dan peninjauan ke lokasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS PPKH) PT Freeport Indonesia binaan Kementerian Kehutanan RI di Kampung Nambon, Memei, Kuansu dan dilanjutkan penanaman di Kampung Mamda, Distrik Kemtuk.

Selanjutnya kunjungan ke penangkaran anggrek binaan Kementerian Kehutanan RI serta ramah tamah dengan masyarakat kelompok binaan di Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat. (Oleh Yudhi Efendi)

Tags

Terkini

Bantuan Kesehatan Bagi Korban Banjir di Sumatera

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:01 WIB

Perbarui sertifikat untuk cegah sengketa

Kamis, 20 November 2025 | 21:05 WIB

Prabowo targetkan tambah 30 fakultas kedokteran baru

Kamis, 20 November 2025 | 20:53 WIB

W.R. Supratman: Pahlawan mewangi, bukan berdarah

Rabu, 12 November 2025 | 19:54 WIB

Biaya haji 2026 turun

Rabu, 5 November 2025 | 04:03 WIB