Sidang BPL GIDI 2026 Digeser ke Februari 2027, Lokasi Tetap di Wilayah Toli

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:23 WIB
Pertemuan Badan Pengurus Pusat, Badan Pengurus Wilayah dan Panitia Pelaksana BPL Pusat GIDI di Hotel Cartenz, Sentani, pada Rabu (28/10/2026). (CEPOSONLINE.COM/DISKOMINFO TOLIKARA)
Pertemuan Badan Pengurus Pusat, Badan Pengurus Wilayah dan Panitia Pelaksana BPL Pusat GIDI di Hotel Cartenz, Sentani, pada Rabu (28/10/2026). (CEPOSONLINE.COM/DISKOMINFO TOLIKARA) 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Rapat koordinasi antara Badan Pengurus Pusat, Badan Pengurus Wilayah dan Panitia Pelaksana BPL Pusat GIDI di Hotel Cartenz, Sentani, pada Rabu (28/10/2026). 

Dalam rapat tersebut diputuskan pergeseran jadwal Sidang Badan Pekerja Lengkap (BPL) GIDI. Kegiatan yang sedianya digelar pada 3–6 November 2026 tersebut digeser ke tanggal 24–27 Februari 2027. Penyesuaian ini dilakukan mengingat kondisi persiapan fasilitas di lapangan saat ini baru mencapai 70 persen, sementara 30 persen sisanya masih dalam tahap penyelesaian.

Presiden GIDI, Pdt. Usman Kobak, S.Th., M.A usai rapat menjelaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan sekaligus mendengarkan laporan dari panitia dan pihak terkait. Dari peninjauan tersebut, panitia menghadapi sejumlah hambatan dan tantangan, sehingga meminta penjadwalan ulang.

Meski mengalami pergeseran jadwal, lokasi kegiatan dipastikan tidak berubah. Sidang BPL GIDI tetap akan dilangsungkan di Wilayah Toli, tepatnya di Distrik Kangime, sesuai dengan amanat penunjukan Wilayah Toli sebagai tuan rumah pelaksana.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang guna menyesuaikan aturan Anggaran Dasar Gereja Injil di Indonesia (GIDI) yang mewajibkan pelaksanaan rapat BPL satu kali dalam setahun. 

Sebagai solusi atas pergeseran waktu pelaksanaan tahun 2026 yang jatuh pada Februari 2027, pihak pimpinan pusat dan wilayah juga menyepakati bahwa Rapat BPL 2027 mendatang akan dilaksanakan secara terbatas di Kantor Pusat GIDI.

Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos selaku perwakilan panitia pelaksana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden GIDI beserta jajarannya yang telah memahami kondisi di lapangan dan menyetujui usulan penundaan tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada BPP GIDI yang telah menyetujui usulan kami berdasarkan progres yang sudah dipaparkan. Pelaksanaan Sidang BPL Sinode GIDI di Klasis Kanggime, Wilayah Toli, akan dilanjutkan sesuai dengan harapan warga jemaat dan panitia yang sedang mempersiapkan diri," ujar Bupati Willem Wandik.

Dengan diumumkannya keputusan ini, seluruh warga jemaat GIDI di delapan wilayah (serta satu calon wilayah), 101 klasis, dan 11 calon klasis diimbau untuk memperhatikan dan mengikuti hasil keputusan bersama tersebut. Pihak penyelenggara berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan lancar demi kelancaran pelayanan gereja ke depan.[Diskominfo Tolikara]

Editor : AdminDua
GIDI tolikara