Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Kampung dan Kelurahan di Distrik Samofa Dicanangkan Sebagai “Desa Cantik”

Fiktor Palembangan • Rabu, 29 April 2026 | 09:07 WIB
Para kepala kampung dan lurah menandatangani pencanangan Desa Cantik, di Aula Kantor Distrik Samofa, Selasa (28/04/2026). (FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS) 
Para kepala kampung dan lurah menandatangani pencanangan Desa Cantik, di Aula Kantor Distrik Samofa, Selasa (28/04/2026). (FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS) 

CEPOSONLINE.COM, BIAK-Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melakukan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Aula Kantor Distrik Samofa, Selasa (28/04/2026). 

Pencanangan Desa Cantik ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh masing-masing kepala kampung, kepala kelurahan, Kepala BPS Biak Numfor Akhmad Fauzi, S.ST., Bupati Biak Numfor yang diwakili Asisten II Setda, Otto Wanggai. 

Bupati Markus O. Mansnembra mengatakan, Desa Cantik adalah langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian data di tingkat kampung ataupun kelurahan. Pembangunan yang terukur membutuhkan data yang akurat. 

 “Data yang akurat berawal dari tingkat desa atau kampung. Oleh karena itu, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kabupaten Biak Numfor,” kata Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Biak Numfor, Otto Wanggai.

 “Saya meminta para Kepala Kampung dan Kelurahan untuk bersinergi dengan BPS dalam mengelola data desa dengan baik. Data yang berkualitas akan menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien bagi kesejahteraan masyarakat kita,” imbuhnya 

Bersamaan dengan deklarasi Desa Cinta Statistik, juga dilakukan  Sensus Ekonomi 2026 (SE26). Sensus Ekonomi 2026 dilakukan untuk memotret seluruh aktivitas ekonomi di wilayah Kabupaten Biak Numfor.  Terkait dengan itu, maka Bupati meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah, kepala distrik, hingga kepala kampung/kelurahan untuk  mendukung penuh petugas sensus di lapangan nantinya. 

 Sementara itu Kepala BPS Biak Numfor Akhmad Fauzi, S.ST., dalam sambutannya mengatakan, pencanangan Desa Cantik adalah program percepatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa/kelurahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data. 

 “Program ini bertujuan mewujudkan tata kelola data desa dan kelurahan secara baik, terstandar, dan berkesinambungan demi perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran. Kita berharap dengan sinergi ini didapatkan data yang akurat dan lengkap untuk kepentingan percepatan pembangunan, khususnya lagi di Kabupaten Biak Numfor,” pungkasnya.(*)

Editor : Weny Firmansyah
#Biak Numfor #bps