Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Coba coba Mabuk di Sentani Jika Tak Mau Masuk Barak, Ini Alasan

R
Penulis: Rohana Wenggi❯
Jangan Coba coba Mabuk di Sentani Jika Tak Mau Masuk Barak (ILUSTRASI)
Jangan Coba coba Mabuk di Sentani Jika Tak Mau Masuk Barak (ILUSTRASI)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,SENTANI -  Pemerintah Kabupaten Jayapura mulai mematangkan langkah penanganan terhadap orang mabuk melalui rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Selasa (28/4/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, mengatakan rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Polres Jayapura, Rindam XVII/Cenderawasih, BNN, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta sejumlah stakeholder terkait.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jayapura, sekaligus implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang minuman beralkohol dan penertiban orang mabuk, khususnya yang diatur dalam pasal 12, 19, dan 31.

Advertisement

“Ini menjadi dasar yang kami tindak lanjuti dengan melihat dinamika sosial masyarakat yang berkembang saat ini di Kabupaten Jayapura,” ujarnya. Jadi jika kedapatan mabuk maka saat itu juga bisa dibawa ke Rindam untuk dibina. 

Dari hasil koordinasi tersebut, pemerintah bersama aparat terkait telah merumuskan pola penanganan yang akan difokuskan pada kelompok rentan, yakni anak-anak, pemuda, remaja, hingga pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Yakwart menjelaskan, sejumlah teknik penanganan akan diterapkan secara terpadu bersama pihak kepolisian, TNI, serta instansi teknis seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Advertisement

Ia menegaskan, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu resah. Pemerintah hadir bersama TNI/Polri untuk memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan terhadap orang mabuk akan dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Rencananya, kebijakan ini mulai diberlakukan pada Mei mendatang, sembari menunggu penyelesaian petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Akhirnya BMKG Akui, Kabut Putih di Jayapura Adalah Asap Kiriman 

Akhirnya BMKG Akui, Kabut Putih di Jayapura Adalah Asap Kiriman 

 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, dan sekitarnya

BPBD Jayapura: Kabut Putih Bukan Asap Karhutla, Itu Akibat Kelembapan Tinggi

BPBD Jayapura: Kabut Putih Bukan Asap Karhutla, Itu Akibat Kelembapan Tinggi

Kabut putih yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Jayapura dalam dua pekan terakhir bukan disebabkan oleh asap kebakaran hutan dan lah

Pembayaran Parkir di Sentani Akan Gunakan QRIS

Pembayaran Parkir di Sentani Akan Gunakan QRIS

Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura mendorong penerapan pembayaran parkir menggunakan QRIS sebagai salah satu upaya mening

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer