Laporan LKPD Diserahkan ke BPK, Pemkab Biak Optimis Kembali Raih WTP

Fiktor Palembangan • Dipublikasikan Selasa, 31 Maret 2026 | 04:50 WIB

Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra ketika menyerahkan materi LKPD kepada Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroh, di Kantor BPK, Senin (30/03/2026).
Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra ketika menyerahkan materi LKPD kepada Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroh, di Kantor BPK, Senin (30/03/2026).

CEPOSONLINE.COM, BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyerahkan secara resmi laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua. LKPD itu diserahkan langsung oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra kepada Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroh, di Kantor BPK, Senin (30/03/2026).

“LKPD telah diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua. Dipenyerahan LKPD Pemda Biak Numfor disaksikan langsung oleh Bapak Gubernur Papua dan jajaran kepala daerah se-kawasan Saereri,” kata Bupati didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, kepada Cenderawasih Pos.

Dengan penyerahan materi LKPD itu, kata Gunadi menambahkan, BPK Perwakilan Provinsi Papua akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD tahun 2025 paling lama 2 bulan atau 60 hari setelah dilakukan penyerahan.

“BPK menyampaikan dalam 60 hari kedepan, akan diserahkan LHP LKPD tahun 2025,” kata Gunadi.

Terkait dengan selesainya penyerahan materi LKPD itu, maka Pemerintah Kabupaten Biak Numfor siap untuk dilakukan audit terinci setelah audit interim atau permulaan yang dilakukan bulan Februari lalu sudah tuntas.

“Kami sudah siap dilakukan audit, dan meminta seluruh jajaran atau OPD untuk kooperatif menyiapkan laporan dan juga harus selalu ada setiap saat memberikan penjelasan ketika BPK melalukan pemeriksaan, setiap kepala OPD tidak meninggalkan tempat pada saat proses pemeriksaan,” tandasnya.

Diaudit LKPD tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga optimis kembali mendapatkan opini WTP. Alasanya, seluruh laporan keuangan, komponen laporan keuangan dan hal-hal yang terkait dengan kewajiban haru dipenuhi dalam laporan keuangan telah disusun secara lengkap, terinci dan bahkan valid. (*)

Editor : Weny Firmansyah
Keuangan Pemerintah Daerah BIAK Markus O Mansnembra