Tim PORA Diminta Maksimalkan Pengawasan WNA Berbasis Aplikasi Teknologi

Fiktor Palembangan • Dipublikasikan Kamis, 12 Maret 2026 | 04:00 WIB

Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa saat membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Biak Numfor Tahun 2026, di Swissbell Hotel, Rabu (11/03). ( fiktor/Ceposonline.com)
Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa saat membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Biak Numfor Tahun 2026, di Swissbell Hotel, Rabu (11/03). ( fiktor/Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, BIAK-Penguatan diigitalisasi pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayh Kabupaten Biak Numfor saat ini dinilai sangat penting. Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi system deklarasi terpadu. 

“Saya harap kita mulai memaksimalkan penggunaan aplikasi atau sistem deklarasi kedatangan terpadu. Ini akan mempercepat deteksi dini terhadap WNA yang melampaui izin tinggal atau melakukan aktivitas yang tidak sesuai visa,” imbuh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,MM dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa saat membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Biak Numfor Tahun 2026, di Swissbell Hotel, Rabu (11/03). 

Dikatakan, Kabupaten Biak Numfor merupakan salah satu pintu gerbang utama di wilayah utara Papua. Posisi geografis yang strategis, ditambah dengan kekayaan potensi sumber daya alam, sektor pariwisata, serta rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus, menjadikan Biak daya tarik bagi warga negara asing. 

Kehadiran orang asing, lanjut Wabup, tentu membawa dampak positif, seperti investasi dan peningkatan ekonomi lokal. Namun, potensi penyimpangan atau pelanggaran keimigrasian juga ada. Oleh karena itu, sinergitas seluruh instansi dalam TIMPORA dinilai sangat vital untuk menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban umum di wilayah kita.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi. TNI/Polri, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, hingga tingkat Distrik dan Kampung harus aktif berkoordinasi. Kita perlu berbagi informasi atau share information secara cepat jika ditemukan aktivitas asing yang mencurigakan di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.

Bupati dalam sambutannya juga mengingatkan, bahwa pentingnya pengawasan berbasis pendekatan humanis namun tegas. Artinya, menyambut baik orang asing yang berinvestasi atau berwisata, namun jika terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat adat, menyalahgunakan visa, atau melanggar hukum, kita wajib mengambil tindakan administratif atau yustisi yang tegas sesuai perundang-undangan.

“saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak yang telah menginisiasi pertemuan ini. Saya yakin, dengan semangat One Team, One Mission atau Satu Tim, Satu Misi, kita dapat mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang kondusif, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkas Wabup. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
wakil bupati biak BIAK