CEPOSONLINE.COM, BIAK – Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, tidak henti-hentinya menekankan para ASN untuk terus mengantisipasi bentuk potensi pelanggaran yang bisa membahayakan karier dan jabatannya.
Terutama dalam masa-masa Pilkada dan memasuki tahapan kampanye kali ini.
Hal itu ditegaskan kembali oleh Pj Bupati Biak Numfor dalam kesempatan memimpin apel pagi bersama para ASN, honorer, dan dihadiri juga para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Biak Numfor.
Bawaslu, kata Sofia, sebelumnya sudah memberikan arahan soal sanksi bagi para ASN yang terbukti terlibat langsung dalam memenagi salah satu pasangan calon.
“Terkait dengan netralitas ASN, tahun ini berbeda dengan sebelumnya.”
“Jangan kita kita ini main-main.”
“Ada ASN yang ketahuan memihak calon tertentu akan ditindak dengan tegas,” ungkap Pj Bupati Biak Sofia Bonsapia.
Diakuinya, belum lama ini dirinya mengikuti kegiatan akbar Bawaslu RI di Jakarta.
Di sana Pj Bupati mewakili para bupati di seluruh Indonesia, ditunjuk sebagai perwakilan yang membacakan Teks Netralitas ASN sebagai bentuk ikrar dan janji para ASN.
“Kami ikut kegiatan di Bawaslu Pusat, dan saya dipercayakan untuk membacakan mewakili para bupati seluruh Indonesia, Teks Netralitas ASN.”
“Kita harus netral, kita usah kotak-kotak, nanti kita sendiri yang akan jadi korban,” pesan Sofia Bonsapia.
Sanksi yang bisa saja menghantui para ASN yang terbutki terlibat pada perilaku ketidaknetralan pada Pilkada 2024 ini adalah bisa dipecat.
Sebab Bawaslu yang menerima atau mendapati pelanggaran ini, jika diproses ke KASN dan KASN menerbitkan rekomendasi tentu hal ini akan berujung pada sanksi berat.
“Besok kalau yang jadi bukan pilihan kita, kita bisa dinonjobkan. Netralitas menjaga posisi tetap aman,” pungkas Bupati Biak. (*)
Editor : Gratianus Silas