Dugaan Penggelembungan Suara di 56 TPS Jayapura Selatan, Ratusan Massa Geruduk Lokasi Penghitungan Suara

Yohanes Palen • Dipublikasikan Jumat, 6 Desember 2024 | 12:28 WIB
Massa pendukung ABR-HARUS ketika mengelar aksi di Hotel Grand Abepura, Kamis (5/12/2024) subuh hari tadi. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)
Massa pendukung ABR-HARUS ketika mengelar aksi di Hotel Grand Abepura, Kamis (5/12/2024) subuh hari tadi. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Ratusan massa pendukung paslon Abisai Rollo – Rustan Saru melakukan aksi di depan Hotel Grand Abepura, lokasi pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Papua dan Kota Jayapura.

Aksi ini dilakukan pada sekira pukul 2.30 WIT dini hari, Kamis (5/12/2024).

Dipimpin Ketua Tim Pemenangan ABR-HARUS, Yoan Alfredo Wambitman, aksi ratusan massa ini menyikapi adanya dugaan penggelembungan suara di Pilkada Kota Jayapura yang dilakukan oleh oknum PPD Jayapura Selatan.

Kata Yoan, hal ini terbukti pada pleno PPD Jayapura Selatan yang seharusnya berlanjut pada Kamis (5/12/2024) malam setelah PSU pada TPS 17 Distrik Ardipura, namun justru tidak dilakukan.

Tak hanya itu, KPU Kota Jayapura justru tidak memberikan informasi terkait penundaan pleno untuk PPD Jayapura Selatan tersebut, bahkan seluruh anggotanya menghilang dari tempat pleno.

Termasuk anggota PPD Jayapura Selatan yang juga tidak hadir di Hotel Grand Abepura untuk melanjutkan pleno.

Buntutnya ratusan massa pendukung ABR-HARUS yang kecewa dengan sikap KPU dan PPD Jayapura Selatan langsung melakukan aksi di depan Hotel Grand Abepura, Kota Jayapura.

"Ya, pagi hari ini kami melakukan aksi di depan Hotel Grand Abepura tempat dimana dilakukan pleno Distrik dan KPU Kota Jayapura untuk pilkada 2024," ucap Ketua Tim Pemenangan ABR-HARUS Yoan Alfredo Wambitman.

Yoan mengatakan, tuntutan pihaknya yakni meminta kepada KPU Kota Jayapura untuk menghadirkan PPD Jayapura Selatan untuk melanjutkan pleno di tingkat distrik mereka yang mana sebelumnya tertunda karena ada PSU terhadap satu TPS 17 di Kelurahan Ardipura.

"Jadi, sampai subuh tadi Ketua PPD dan operatornya mereka hilang. Tidak ada informasi dan alasan kenapa mereka tidak laksanakan pleno,"ujarnya.

Menurut Yoan, semua warga Kota Jayapura dan lembaga survei itu tahu bahwa ABR-HARUS menang pada Pilkada Kota Jayapura.

“Hal ini juga bisa dilihat dari hasil pleno di tingkat PPD di 5 Distrik di mana ABR-HARUS menang di 3 Distrik yakni, Distrik Abepura, Distrik Heram dan Distrik Muara Tami,” ujarnya.

Kemudian ABR-HARUS kalah di 2 Distrik yakni Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Jayapura Utara.

"Kami lakukan aksi ini untuk meminta kepada KPU Kota Jayapura menghadirkan mereka, kenapa demikian karena hari ini terakhir pleno di tingkat KPU Kota Jayapura.”

“Kalau ini tidak dilaksanakan maka akan diambil alih oleh KPU Provinsi Papua dan kami merasa dirugikan,"tegasnya.

Yoan menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki data yang valid C-1 dan juga data D-Hasil dari rekapitulasi tingkat distrik dan juga data pembanding dari lembaga-lembaga mandiri di luar yang melakukan rekapitulasi hasil Pilkada Kota Jayapura.

Bahkan pihaknya juga memiliki data hasil penggelembungan suara yang dilakukan di PPD Jayapura Selatan kepada salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Tanggal 4 Desember 2024 itu dilakukan skorsing pleno di PPD Jayapura Selatan, ini terjadi karena ada PSU tanggal 5 Desember 2024 untuk TPS 17 Kelurahan Ardipura,” beber Yoan.

Lanjut Yoan, data pleno rekapitulasi penghitungan suara pasca-skorsing tanggal 4 Desember 2024 itu sudah dimiliki pihaknya, namun pada sore hari tanggal 5 Desember 2024 itu datanya justru berubah lagi.

"Mereka PPD Japsel lakukan pengelambungan suara di 56 TPS pada 4 Kelurahan di Distrik Jayapura Selatan," terangnya.

Adapun rincian pengelambungan suara pada 56 TPS  tersebut yakni, Kelurahan Hamadi 22 TPS, Ardipura 15 TPS, Entrop 13 TPS dan Numbay 6 TPS.

"Data kami sudah punya karena saksi kami juga ada di pleno PPD Japsel itu, sehingga kami minta suara itu dikembalikan sesuai aslinya dari TPS,"pinta Yoan.

Mantan anggota DPRD Kota Jayapura ini meminta PPD Japsel harus bertanggung jawab atas penggelembungan suara yang mereka lakukan.

"Kalau ini tidak dilaksanakan kami akan proses di Bawaslu dan juga Kepolisian dan massa yang kami turunkan hari ini tidak akan bergeser sampai KPU menghadirkan PPD Japsel untuk melaksanakan pleno ini lanjut dan hasil ditetapkan,"jelas Yoan.

Yoan menyampaikan, ABR-HARUS adalah pemenang Pilkada Kota Jayapura.

Ini  sudah dirugikan dan pihaknya terus memperjuangkan sampai dengan pleno ditingkat KPU Kota Jayapura yang akan berakhir pada hari ini.

"Pengelembungan suara ini kalau kita total hampir 10 ribu suara dan ini mereka ambil dari TPS yang kelurahan besar. Kami akan buktikan pada pleno KPU hari ini bahwa TPS mana saja yang mereka kasi naik hasilnya,"sambung Yoan.

Yoan menambahkan, pleno di 4 Distrik lainnya aman semua dan hasilnya sesuai rekapan C-1 tim data ABR-HARUS, tetapi PPD Jayapura Selatan yang mereka bermain lakukan kecurangan.

"Kosekuensi hukumnya ada, tetapi tetap akan ada kosekuensi sosial yang mereka harus tanggung jawab kepada masyarakat Kota Jayapura. Tentu ada langkah lainnya yang kita ambil kepada 5 PPD Japsel tersebut,"tutup Yoan. (*)

Editor : Gratianus Silas
Ceposonline.com PILKADA kota jayapura ABR Harus rustan saru Abisai Rollo