Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Dituding Sudah Jabat Bupati Dua Periode, Herry Ario Naap Klarifikasi ke KPU Biak Numfor

Ismail Ceposonline • Minggu, 22 September 2024 | 09:40 WIB

Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap saat diwawancara wartawan usai memenuhi panggilan KPU Biak Numfor terkait tudingan bahwa dia telah menjabat bupati dua periode.
Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap saat diwawancara wartawan usai memenuhi panggilan KPU Biak Numfor terkait tudingan bahwa dia telah menjabat bupati dua periode.

CEPOSONLINE.COPM, BIAK - Herry Ario Naap memenuhi undangan KPU Biak Numfor untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan dan tanggapan masyarakat.

Laporan yang disampaikan terkait masa jabatan dua periode.

Herry menjelaskan, masa jabatan sebagai Plt Bupati Biak Numfor saat itu belum mencukupi dua setengah tahun.

Sementara, Ketua KPU Biai Numfor, Joey Lawalata, mengatakan, berdasarkan Peraturan PKPU No 8 No 137 Tahun 2024 tentang Tata Cara Menanggapi Laporan dan Masukan Masyarakat, KPU Wajib melakukan klarifikasi resmi kepada pasangan calon atau yang dilaporkan, untuk mendapatkan pernyataan resmi dari yang bersangkutan.

Hasil dari klarifikasi ini akan dikeluarkan pada info pemilu saat penetapan pasangan calon besok. (*).

Editor : Gratianus Silas
#Herry Ario Naap #KPU #BIAK #Ceposonline.com #PILKADA #Biak Numfor #plt #bupati biak numfor