Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lakukan Penggerebekan, Sat Resnarkoba Bongkar dan Musnahkan Tempat Pengolahan Sopi di Mimika

W
Penulis: Wahyu Welerubun❯

Advertisement

Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan penggerebekan di salah satu tempat pengolahan minuman keras lokal jenis sopi di kawasan Jalan Poros SP 5, Mimika, Papua Tengah, Jumat 8 Mei 2026. (Ceposonline.com/Dok. Sat Resnarkoba). 
Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan penggerebekan di salah satu tempat pengolahan minuman keras lokal jenis sopi di kawasan Jalan Poros SP 5, Mimika, Papua Tengah, Jumat 8 Mei 2026. (Ceposonline.com/Dok. Sat Resnarkoba). 

CEPOSOONLINE.COM, MIMIKA — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan minuman keras lokal jenis sopi di kawasan hutan Jalan Poros SP 5, Mimika, Papua Tengah. 

 

Advertisement

Operasi yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, didampingi Kaur Bin Opsnal, Ipda Suryadi Rasid.

 

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengungkapkan bahwa perburuan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada pukul 14.30 WIT mengenai aktivitas ilegal di wilayah tersebut. 

Advertisement

 

Merespons informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung bergerak dengan kekuatan penuh untuk mengepung lokasi yang dicurigai.

 

Tepat pukul 16.30 WIT, personel tiba di titik sasaran dan mendapati tiga orang pria yang tengah sibuk mengolah bahan mentah menjadi sopi. 

 

Namun, medan yang sulit di dalam hutan serta keberadaan sungai yang membatasi akses membuat para pelaku berhasil memanfaatkan celah untuk melarikan diri sesaat sebelum polisi menyergap posisi mereka.

 

Kendati pelaku lolos, polisi tidak membiarkan tempat produksi mereka tetap berdiri. “Selanjutnya personel melakukan pemusnahan barang bukti di tempat berupa 4 (tiga) drum besar berisi bahan baku cairan pembuatan minuman lokal jenis Sopi dan 1 (satu) ember besar kurang lebih 50 liter berisikan minuman lokal jenis sopi siap edar selanjutnya personel juga melakukan pemusnahan di tempat, pembongkaran dan pembakaran terhadap tempat pembuatan minuman lokal jenis sopi tersebut,” ungkap Iptu Hempy, Sabtu (9/5/2026).

 

Selain menghancurkan rumah produksi di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. 

 

Satu jeriken ukuran 5 liter serta 15 kantong plastik berisi sopi siap edar disita dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 sebagai barang bukti hukum.

 

Polres Mimika menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. 

 

Langkah tegas ini diambil guna memutus mata rantai kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mimika. (*)

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu

Polda Papua dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan

Polda Papua dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan

Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Papua menggelar operasi penggerebekan sarang narkoba di Kampung Vietnam, Distrik

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap dua pemuda pengedar sabu berinisial MA (26) dan RSS (26) di Timika, Papua Ten

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer