CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Bakal Calon bupati dan wakil bupati Merauke Kristian Gebze-Kusmanto (Kristo) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke, Rabu (28/08/2024). Pasangan Kristo merupakan bakal calon bupati dan wakil bupati Merauke yang pertama mendaftar ke KPU Kabupaten Merauke sejak pendaftaran dibuka sehari sebelumnya.
Tiba di Kantor KPU Kabupaten Merauke sekitar pukul 09.30 WIT, lebih cepat 30 menit dari pemberitahuan yang disampaikan ke KPU Kabupaten Merauke sebelumnya.
Calon bupati Merauke Kristian Gebze menggunakan aksesoris adat Papua sementara calon wakilnya Kusmanto menggunakan pakaian adat Jawa diiringi tarian adat Marind. Keduanya saat daftar tersebut diantar oleh 3 Parpol pengusung yakni PKS, Gerindra dan Golkar.
Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze tampak mengiringi pasangan ini ke KPU Kabupaten Merauke. Bahkan, memberikan sambutan mewakili 3 Parpol pengusung. Setelah sambutan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon untuk dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi KPU Kabupaten Merauke.
Bakal calon bupati Kristian Gebze dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa pendaftaran ini merupakan momentum dan siang berperang karena diantar dengan atribut perang.
"Saya ajak pak Kusmanto untuk berperang melawan kemiskinan dan kebodohan," katanya.
Sementara itu, Kusmanto mengatakan hadir dengan misi Merauke maju dan makmur sebagai gerbang pangan nasional dan pertumbuhan ekonomi Papua Selatan. Dan memastikan pemerintahan berjalan dengan maksimal dan memastikan seluruh sandang pangan tercukupi.
"Kami ingin memastikan tidak ada sekolah yang tidak berjalan dan tidak ada warga yang tinggal beratapkan langit, " kata Kusmanto.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menyampaikan selamat datang kepada bakal pasangan calon tersebut.
Dikatakan, seluruh dokumen baik persyaratan pencalonan dan syarat calon akan dilakukan verifikasi, yang pertama dilihat adalah persyaratan pencalonan akan diteliti dokumen ini ada lengkap dan tidak.
Kemudian dokumen syarat calon, yang. merupakan dokumen pribadi yang disampaikan Ke KPU melalui aplikasi sistem pencalonan. Dokumen surat calon akan dilihat dan diverifikasi oleh Tim verifikasi dengan melibatkan institusi terkait. Jika seluruh dokumen ada, maka akan diterbitkan tanda penerimaan dan selanjutkan akan melakukan pemeriksaan kesehatan hari berikutnya.
Jika tidak lengkap maka akan diberi tanda belum lengkap. Jika diterima, maka akan diberikan kesempatan untuk melengkapi selama masa pendaftaran. (*)
Editor : Lucky Ireeuw